TANJUNG SELOR , 20 Desember 2017 19:35:31– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, menargetkan pada 2018 tingkat maturitas atau kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mencapai level III. Artinya, ada kenaikan satu level dari tahun ini. “Pada 2017, berdasarkan informasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Pemprov Kaltara meraih baseline 2,0190 dengan realisasi level SPIP II. Atau, melampaui target yang dicanangkan, level I,” kata Gubernur.
Adapun capaian tingkat maturitas SPIP Pemprov Kaltara ini, masih belum maksimal. Karena, adanya 4 sub unsur penilaian maturitas SPIP yang nilainya nol. Yakni, sub unsur penegakan integritas dan nilai etika, komitmen terhadap kompetensi, identifikasi resiko dan analisis resiko. “Dari 5 unsur dan 25 sub unsur penilaian capaian maturitas SPIP, Pemprov belum memenuhi 4 sub unsur diantaranya. Sementara 21 sub unsur lainnya, sudah dicapai. Bahkan, pada sub unsur hubungan kerja yang baik dengan instansi pemerintah terkait poinnya 4,” jelas Irianto.
Dengan baseline 2,0190 dan level II maturitas SPIP ini, Pemprov Kaltara dinilai BPKP memiliki tingkat maturitas SPIP berkembang. Irianto optimis, target tingkat maturitas SPIP tahun depan mencapai level III. “Untuk capaian sub unsur yang masih bisa ditingkatkan, tahun depan harus mampu direalisasikan. Seperti, sub unsur kepemimpinan yang kondusif, capaiannya tahun ini 2 poin. Lalu, sub unsur struktur organisasi yang sesuai kebutuhan juga 2 poin, penyelenggaraan komunikasi yang efektif 2 poin, dokumentasi yang baik atas SPI serta transaksi dan kejadian penting 2 poin, serta review kinerja 2 poin. Tak terkecuali sub unsur lainnya yang meraih 3 poin perlu juga ditingkatkan,” beber Gubernur.
Hal serupa juga ditekankan Gubernur kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara. Disampaikan Irianto, sesuai data BPKP, capaian Maturitas SPIP pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara, berurutan dari yang tertinggi yakni Kabupaten Malinau level II dengan baseline 2,380, sementara Kota Tarakan (1,386), Kabupaten Nunukan (1,489), Kabupaten Tana Tidung (1,5364), dan Kabupaten Bulungan (1,756) level I. “Tiap pemerintah daerah sudah mencanangkan target capaian Maturitas SPIP tahun depan. Ini hal yang baik, dan harus menjadi tanggung jawab bersama. Tarakan misalnya, menargetkan capaian Maturitas SPIP tahun depan level II dan pada 2019 level III. Lalu, Bulungan pada 2018 menargetkan mencapai level II, dan 2019 level III. Tana Tidung di 2018 dan 2019 menargetkan level III, sedangkan Nunukan di 2018 dan 2019 berupaya mencapai level III,” papar Irianto.
INGIN BUAT KEJUTAN
Sekaitan dengan upaya pencapaian pengelolaan keuangan negara yang baik dan akuntabel, Gubernur secara tidak langsung mengharapkan Pemprov Kaltara mampu mempertahankan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun depan. “Jika Kaltara berhasil
Meraih LHP LKPD 5 kali berturut-turut, maka akan memberikan kejutan bagi Pemerintah Indonesia, juga Kaltara sendiri. Karena, sejauh ini sudah 3 kali berturut-turut mencapai Opini WTP, ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” urai Irianto.
Berdasarkan informasi BPKP, Opini atas LKPD Pemprov Kaltara hingga awal Desember 2017 adalah WTP. Ini didasarkan, salah satunya lewat penyampaian LKPD ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertanggal 31 Maret 2017 atau Tepat Waktu. “Tantangan untuk mencapai opini tersebut cukup besar. Dari itu, semua pihak harus bekerja sama dan memiliki kesefahaman untuk mencapai hal tersebut,” ungkap Gubernur.
Imbauan juga disampaikan Irianto kepada pemerintah daerah se Kaltara. Terutama, kepada daerah yang belum mencapai target Opini WTP atas LKPD-nya. Sebagaimana diketahui, Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan dan Tana Tidung mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD 2016. “Hal-hal yang menjadi catatan dari BPK maupun BPKP untuk segera dievaluasi, dan lakukan konsultasi dengan pihak berkompeten soal ini. Sementara bagi daerah yang sudah mencapai Opini WTP, seperti Malinau dan Nunukan, pertahankan dan tingkatkan jangan sampai mengalami penurunan,” jelasnya.
Adapun, dari kategori ketepatan waktu penyampaian LKPD ke BPK, hanya Tana Tidung yang terlambat. Kabupaten bungsu di Kaltara ini, menurut catatan BPKP menyampaikan LKPD 2016-nya pada 3 April 2017. Sedangkan, daerah lainnya termasuk Kaltara menyampaikannya pada 31 Maret 2017.
(Heri) MHI
Sumber :puspen kemendagri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar