Sebelumnya, Presiden menunjuk contoh sejumlah Kementerian, seperti Kementerian PUPR, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, dan yang lain-lainnya, yang memiliki program ke daerah atau ke desa, melakukannya dengan model padat karya, cash for work, dan dilakukan secara skarela.
“Sehingga bisa menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya, yang sebanyak-banyaknya di desa dan di daerah, serta menyerap tenaga kerja yang sebanyak-banyaknya,” ujar Presiden.
Presiden menekankan agar dana yang mengalir semakin besar di daerah atau di desa seharusnya bisa membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas dan mengentaskan kemiskinan. Karena itu, Presiden mengingatkan agar program padat karya tunai, cash for work ini untuk pembangunan infrastuktur fisik yang sifatnya jangka pendek.
Selain itu, Presiden juga meminta agar dana Desa diperkuat juga dengan program kementerian di desa. Sehingga bisa digunakan untuk mengembangkan sektor-sektor unggulan yang bisa menjadi motor penggerak perekonomian, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di daerah dan di desa, mulai dari industri kecil- menengah, agrobisnis, budi daya perikanan dan sebagainya.
“Dan juga perlu pelatihan, perlu pendampingan agar dapat menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing,” sambung Presiden Jokowi.
Agar lebih optimal dalam menggerakkan perekonomian desa, Presiden juga meminta agar aparat desa maupun warga desa jangan terlalu dibebankan, diberatkan dengan hal-hal yang bersifat administratif. “Ini masih kita rasakan. Jadi keluhan-keluhan mengenai beratnya beban laporan yang bersifat administratif,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jangan sampai waktu kita habis, biaya kita juga berkurang karena hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan SPJ (Surat Pertanggungjawaban Jalan). Untuk itu, Presiden menekankan agar dilakukan penyederhanaan sistem pelaporan pertanggungjawaban.
“Semakin sederhana akan semakin baik. Tetapi juga tolong agar controlling-nya, pengawasannya dari BPKP dan dari lembaga pengawasan yang lain juga tetap diperkuat,” tutur Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam rapat terbatas itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Perhubungan Budi K. Sumadi, Menteri Desa dan PDTT Eko Sanjojo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Jalil, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Kepala Barekraf Triawan Munaf.
(FID/SM/JAY/ES) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar