HTML

HTML

Jumat, 24 November 2017

Presiden Menerima Kepala Perwakilan World Bank Indonesia

Presiden Jokowi saat menerima Kepala Perwakilan World Bank di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/11).
BOGOR , 21 Nov 2017-Presiden Joko Widodo menerima Kepala Perwakilan Bank Dunia (World Bank) untuk Indonesia Rodrigo Chaves di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat ,Selasa pagi.
Usai pertemuan, Rodrigo didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, menyampaikan saat pertemuan, Presiden Joko Widodo menanyakan pandangan World Bank tentang ekonomi global dan juga ekonomi Indonesia. 
“Kami menyampaikan bahwa kami sangat optimis tentang stabilitas fiskal di Indonesia serta framework ekonomi makro yang kami nilai sangat tepat,” ujar Rodrigo.
Dalam kesempatan tersebut, lanjut Rodrigo, juga membahas mengenai ide-ide potensial agar Indonesia dapat meningkatkan pertumbuhan, mengakselerasi pertumbuhan, dan juga untuk berinvestasi dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kami kira ini adalah pertemuan yang sangat bagus dan kami sangat senang atas kesempatan yang diberikan Presiden Jokowi untuk membagi pandangan-pandangan kami,” kata Rodrigo.
Lebih lanjut, Rodrigo juga menyampaikan hal yang juga dibicarakan adalah tentang rencana pertemuan tahunan Bank Dunia Tahun 2018 di Bali. Ia menambahkan bahwa persiapan acara berjalan dengan sangat baik.
“Indonesia telah mengalokasikan sumber dayanya serta mempunyai tim kerja yang sangat baik di bawah Pak Luhut Panjaitan, Ibu Sri Mulyani Indrawati, dan Pak Agus dan BI,” puji Rodrigo.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BKPM Thomas Lembong.
(UN/RAH/EN) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi