HTML

HTML

Rabu, 08 November 2017

Presiden Akan Panggil Kembali Kapolri Soal Penanganan Kasus Novel Baswedan

BEKASI , 03 Nov 2017-Presiden Joko Widodo akan mengundang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengetahui kelanjutan penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang hingga saat ini belum terungkap.
“Nanti, nantilah, nanti Kapolri saya undang, saya panggil. Jadi prosesnya sudah sampai sejauh mana,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai meresmikan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 1B dan 1C: Cipinang Melayu (Jakarta Timur)-Jakasampurna (Bekasi Barat), di Bekasi, Jawa Barat,Jumat  pagi.
Terkait penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang sudah memasuki hari ke-200 itu, Presiden Jokowi menegaskan, harus tuntas dan gamblang. “Yang jelas semua masalah memang harus gamblang, harus jelas, harus tuntas,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan memerintahkan untuk segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap Novel Baswedan.
“Beliau (Presiden) memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin. Itu perintah beliau, tapi tadi kami sudah sampaikan langkah-langkah yang kita lakukan, prinsipnya kami ingin agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala,” kata Tito usai dipanggil Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (31/7) lalu.
Saat itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, tidak ada jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan Novel seperti diberitakan belakangan.
“Tidak ada jenderal polisi karena keterangan dari 3 orang ini mereka tidak ada hubungannya dengan perkara dugaan penganiayaan ini. Setelah dicek alibi mereka detail jam per jam, menit per menit, jadi saya kira sutradara yang hebat pun akan sulit membuat alibi-alibi seperti itu,” tambah Tito.
Sebagaimana diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.
(DNA/AGG/ES) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi