Lebih lanjut, Menko PMK sampaikan bahwa nanti akan ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, antara Kemenkeu, Kemendes, Kemendagri, dan Bappenas, untuk bisa mengaitkan semua program yang ada di pemerintahan dan difokuskan ke 100 kabupaten pada desa-desa tertentu.
“Presiden juga meminta bahwa dilibatkan juga berkaitan dengan ketahanan pangan. Bahwa pemberian makanan bergizi kepada ibu dan anak itu kedepannya tidak hanya diberikan melalui misalnya PMT atau biskuit yang sekarang ini sering diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Namun bagaimana juga kita melibatkan ibu-ibu untuk hadir berperan serta memberikan gizi kepada anak-anaknya dengan makanan-makanan yang ada di wilayah masing-masing,” papar Menko PMK.
Program padat karya ini, lanjut Puan, tentu saja akan melingkupi bukan hanya infrastruktur atau sarana dan prasarana, seperti misalnya embung, tapi juga akan masuk ke pelayanan dasar ke rumah sakit. Ia menambahkan bukan rumah sakit yang besar namun puskesmas atau Posyandu. Begitu juga rehabilitasi sekolah-sekolah, menurut Puan, mana sekolah yang harus diperbaiki karena ini juga penting ke depannya itu bukan hanya fisik, namun juga masalah SDM dari anak-anak yang ada di desa tersebut.
“Bagaimana cara kerjanya, tentu saja kita berharap semua hal yang dilakukan di desa itu bisa dilakukan dalam jangka panjang yang bukan hanya dalam waktu 10 hari kemudian menerima uang harian 10 hari. Tapi, semua pengerjaan yang ada di lapangan itu, seperti yang tadi saya sampaikan itu embung, tapi juga sanitasi dan juga pengerjaan pengecatan sekolah-sekolah bahkan pengecatan Posyandu itu bisa dilakukan bersama-sama dengan rakyat, dilakukan secara swakelola dan harian,” pungkas Puan seraya menyampaikan bahwa pengawasan dana desa akan dilaksanakan oleh Inspektorat yang ada di kabupaten.
Mendes PDTT: Berikan Kesempatan Masyarakat Desa Bekerja
Mendes PDTT menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/11).
Dana desa ini filosofinya selain untuk memajukan desa juga untuk memberikan kesempatan masyarakat desa bekerja dan itu hanya bisa dilakukan dengan swakelola. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal, dan Transportasi, Eko Sandjojo usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden.
“Kenyataannya masih ada program-program dana desa yang yang dilakukan tidak dengan swakelola tetapi dengan kontraktor. Itu karena ada kendala regulasi misalnya diperaturan LKPP yang menyaratkan pekerjaan yang kompleks dan di atas 200 juta itu tidak boleh dilakukan secara swakelola,” ujar Eko.
Tadi disepakati, lanjut Eko, bahwa minimal 30% dari dana desa itu dipakai untuk membayar upah pekerja yang mengerjakan program-program swakelola. Ia juga menambahkan beberapa peraturan, seperti yang menyaratkan 90% dari dana desa yang cair di desa baru bisa cair itu dilonggarkan.
“Yang penting kalau sudah ada 50% dan itu sesuai, desa-desa yang akan mencairkan itu sudah bisa mencairkan dana desa. Jadi enggak harus menunggu 90%. Misalnya sudah 85% selesai, tapi 5 % belum selesai jadi yang 85% enggak bisa cair kan terhambat. Itu juga akan diperbaiki,” kata Mendes PDTT.
Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), menurut Eko, ada beberapa komoditi yang sebetulnya market-nya sudah ada namun masih impor sekarang. Ia memberikan contoh misalnya jagung itu bukan impor, tetapi ada potensi ekspornya ada ke Malaysia, Filipina 5 juta ton.
5 juta ton jagung itu kan, lanjut Eko, bisa menciptakan 500.000 hektar lahan baru yang bisa mempekerjakan kira-kira 5 juta job juga. “Dengan model itu kerja sama dengan pemerintah kabupaten, Pemerintah memberikan insentif kepada masyarakat desa berupa bibit, pupuk, traktor, atau mungkin jembatan dan hal lain yang dibutuhkan. Kita bisa ajak dunia usaha dan perbankan untuk pasca panennya jadi kita bisa ekspor,” tambah Eko.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa komoditi seperti gula juga bisa dibuat model Prukades yang akan menciptakan 10 juta job. Begitu pun halnya, menurut Eko, dengan Garam masih ada 3 juta, itu bisa meng-create 300-500 ribu job.
“Jadi 3 komoditi saja kalau kita fokus kita kerjakan dengan model prukades ini bisa menciptakan lebih dari 10 juta job,” ujar Eko meyakinkan.
Penciptaan-penciptaan lapangan kerja ini, menurut Eko, yang akan difokuskan dan dikawal langsung oleh Presiden sehingga diharapkan lebih efektif. “Dan mungkin tahun depan, Bapak presiden tidak lagi kunjungan infratsruktur lagi tapi ke program-program padat karya,” tambah Eko.
Mengenai pemberian uang harian bagi pekerja, Eko menjelaskan bahwa tetap masih ada unsur swadaya dari masyarakat namun Presiden ingin masyarakat benar-benar kerja dan digaji sehingga mereka punya income serta bisa meningkatkan daya beli.
“Jadi kalau 30% dari dana desa dipakai untuk membayar upah, upahnya bukan yang kerja asal-asalan tapi kerja yang ada hasilnya juga, itu artinya ada 18 triliun kan, 18 triliun uang yang diterima masyarakat desa di seluruh Indonesia itu paling sedikit akan menciptakan daya beli dikali 5,” jelas Eko seraya menyampaikan bahwa hal itu berarti hampir 100 triliun daya beli di desa.
Mengenai pemberian gaji, Eko menyampaikan bahwa upahnya yang diberikan 80% dari Upah Minimum Peovinsi (UMP). Dengan 80% UMP ini, lanjut Eko, masyarakat yang punya skill ini sudah bekerja di tempatnya masing-masing, tapi yang enggak punya dan sudah tua ini misalnya, bisa bekerja di proyek-proyek desa dan padat karya di desa.
“Nah, jangan sampai orang yang punya skilll karena gajinya lebih gede jadi pindah pekerjaan orang yang enggak punya skill sementara orang enggak punya skilltetap enggak bekerja. Enggak ada pekerjaan,” pungkas Eko akhiri jawaban kepada pers.
(FID/JAY/OJI/EN) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar