PEKANBARU ,17 November 2017 16:44:30-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghadiri rapat koordinasi Camat yang digelar di Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Riau ,Kamis. Usai acara, seperti biasa, Menteri Tjahjo langsung dihadang para wartawan. Hadirnya Mendagri, bagi para pemburu kuli tinta, adalah berkah. Karena sebagai pembantu presiden di kementerian utama, segala isu bisa ditanyakan.
Maka, berhamburanlah berbagai pertanyaan dilontarkan para awak media yang mencegat Tjahjo di luar ruangan rakornas. ” Apa yang diharapkan kepada para camat, inovasi seperti apa yang diharapkan?” tanya seorang wartawan, begitu Menteri Tjahjo sudah ‘dikepung’ para pemburu berita.
Pertanyaan itu pun langsung dijawab Tjahjo. Kata dia, seorang camat itu, adalah perangkat pemerintah yang punya wilayah. Camat, walau pun SKPD, tapi ia juga mempunyai tugas pemerintahan. Termasuk di dalamnya melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
” Contohnya, orang membuat KTP misalnya harus cepat. Kalau perlu jemput bola yang rumahnya di pinggiran desa, dipelosok desa pakai motor datangi,” kata dia.
Prinsipnya, kata Tjahjo, inovasi sekecil apa pun harusnya, itu jadi konsen para camat. Apalagi, jika melihat fakta, masih banyak persoalan sosial yang harus ditangani. Ia contohkan, masalah gizi anak. Itu pun, mesti dicermati para camat. Atau persoalan menyangkut kematian ibu hamil yang masih tinggi.
” Belum lagi yang tadi saya sampaikan masalah gizi anak, kematian ibu hamil,” kata dia.
Camat juga lanjut Tjahjo, punya tanggung jawab mengawasi kinerja para kepala desa. Serta membangun sinergi dengan kecamatan tetangga yang berdekatan. Terkait rakor yang digelar, kata dia, tak sekedar rakor. Tapi semacam forum silaturahmi dengan para camat. Ini jadi forum untuk saling mendengarkan. Ia sebagai Mendagri, juga perlu mendengarkan apa yang jadi aspirasi para camat. Secara garis besar, Tjahjo berharap, para camat betani melakukan inovasi. Bisa berkreasi. Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan efektif.
Pertanyaan itu pun langsung dijawab Tjahjo. Kata dia, seorang camat itu, adalah perangkat pemerintah yang punya wilayah. Camat, walau pun SKPD, tapi ia juga mempunyai tugas pemerintahan. Termasuk di dalamnya melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat.
” Contohnya, orang membuat KTP misalnya harus cepat. Kalau perlu jemput bola yang rumahnya di pinggiran desa, dipelosok desa pakai motor datangi,” kata dia.
Prinsipnya, kata Tjahjo, inovasi sekecil apa pun harusnya, itu jadi konsen para camat. Apalagi, jika melihat fakta, masih banyak persoalan sosial yang harus ditangani. Ia contohkan, masalah gizi anak. Itu pun, mesti dicermati para camat. Atau persoalan menyangkut kematian ibu hamil yang masih tinggi.
” Belum lagi yang tadi saya sampaikan masalah gizi anak, kematian ibu hamil,” kata dia.
Camat juga lanjut Tjahjo, punya tanggung jawab mengawasi kinerja para kepala desa. Serta membangun sinergi dengan kecamatan tetangga yang berdekatan. Terkait rakor yang digelar, kata dia, tak sekedar rakor. Tapi semacam forum silaturahmi dengan para camat. Ini jadi forum untuk saling mendengarkan. Ia sebagai Mendagri, juga perlu mendengarkan apa yang jadi aspirasi para camat. Secara garis besar, Tjahjo berharap, para camat betani melakukan inovasi. Bisa berkreasi. Sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih mudah dan efektif.
Tidak lupa Tjahjo juga mengingatkan, camat tak sekedar bertugas untuk memastikan tata kelola pemerintahan di wilayahnya bisa berjalan dengan baik, namun juga bertanggung jawab menjaga stabilitas keamanan. Prinsipnya jangan sampai masyarakat tak terlayani. Camat punya tanggung jawab menghadirkan tangan negara di wilayahnya.
” Kalau puskesmas, dokternya pergi segera lapor ke dinas supaya diisi dokter. Ya harus jeli menggerakkan mengorganisir masyarakat. Desanya dikontrol, dana desa bagaimana, urbannya bagaimana. Menjaga stabilita. Sering ketemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat di daerahnya,” ujarnya.
Camat juga kata Tjahjo tak bisa bekerja sendirian. Ia harus bersinergi dengan institusi lain. Di kecamatan, misalanya adalah Polsek yang merupakan representasi kepolisian. Dan, di kecamatan juga ada Koramil, yang notabene adalah representasi institusi TNI. Dengan Kapolsek dan Danramil, camat harus berkoordinasi. Sehingga tugas menjaga stabilitas bisa dijalankan dengan baik.
(Ikhsan) MHI
Sumber :puspen kemendagri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar