HTML

HTML

Kamis, 23 November 2017

Kemenkumham Kerja Sama dengan Pemkot Bekasi Bangun Kantor Imigrasi dan Lapas

IMG_4703
BEKASI KOTA ,17 November 2017 – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H. Laoly bersama Walikota Bekasi Rahmat Efendi meletakkan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II dan pembangunan rehabilitasi Lapas Kelas II A Bekasi, di Jalan Raya Perjuangan Teluk Pucung Bekasi. Selasa.
IMG_4688
Pembangunan kantor Imigrasi dengan luas tanah 5229 M2 Status kepemilikan milik Kementerian Hukum dan HAM, bangunan 6 lantai seluas 3888 M2 dengan lama pembangunan selama 390 hari kalender dengan biaya sebesar Rp 33,54 miliar. Kemudian rehabilitasi Lapas Kelas IIA Bekasi di Bulak Kapal dengan luas lahan 20.786 M2, bangunan 6953 M2 terdiri dari blok hunian 2 lantai dengan luas 9250 M2 dan bangunan dua lantai seluas 1624 M2 untuk kantor. Direncanakan waktu pengerjaan 400 hari kalender dengan anggaran sebesar Rp 83.939 Milyar melalui APBD Kota Bekasi tahu 2017 dan 2018.
IMG_4701
Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu Kementerian yang memegang peran strategis dalam pembangunan bidang Hukum dan HAM mempunyai keterbatasan dalam hal pendanaan, khususnya untuk pemenuhan sarana dan prasarana. Menkumham sangat mengapresiasi langkah strategis yang diambil Pemerintah Daerah (Pemda) Bekasi dan berharap agar proses administrasi penyelesaian pemberian bantuan tetap memperhatikan prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan mengedepankan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.
Saat ini kondisi Lapas kelas 2A Bekasi dengan kapasitas 470 orang saat ini diisi kurang lebih 1500 orang sudah mengalami kelebihan kapasitas sebesar 220% . Terkait dengan pelayanan dibidang keimigrasian Menkumham mengatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemda Bekasi sangat tepat dan pro-rakyat. Seluruh masyarakat di Bekasi dapat melakukan pengurusan dokumen keimigrasian dengan sarana dan prasarana yang memadai.
IMG_4704
Menkumham berharap agar pemberian bantuan dari pemerintah Bekasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pada kantor imigrasi dan Lapas di Bekasi. “Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam rangka sinergitas antara pemda dan pemerintah pusat, ke depan hal semacam ini menjadi contoh yang baik bagi pemda dan Kementerian/ Lembaga lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat”,Tutur Yassona.
(Teguh/Joggie) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi