HTML

HTML

Jumat, 17 November 2017

Gubernur Sumsel Terbang ke Jerman Bahas MotoGP Palembang

JERMAN ,12 November 2017 19:54:47 – Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali diundang untuk melakukan lawatan ke berbagai acara bergengsi di Jerman. Beberapa agenda itu di antaranya menghadiri International Association  for Sport and Leisure Facilities  (IAKS) di Cologne Jerman, 7-10 November 2017 dan undangan  Tilke ;Ingenieure and Architekten yang membahas proses pembuatan track/sirkuit untuk Moto GP di Palembang.
Dalam kongres IAKS ke-25 di Cologne Jerman,  pelopor sekolah gratis itu dipercaya menjadi pembicara dan memberikan materi mengenai perkembangan olahraga dan fasilitasnya.
Kongres ini sendiri melibatkan semua orang dari seluruh belahan dunia yang memiliki ketertarikan khusus akan pembangunan fasilitas olahraga. Kongres itu sendiri dimeriahkan dengan adanya pameran internasional.

Selain dua undangan di atas, yang tak kalah penting lagi kunjungan Gubernur Sumsel.Alex Noerdin ke Jerman ini juga sekaligus menjalankan tugas yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, sebagai pembicara pada CoP 23 di Jerman.
“Saya didelegasikan Indonesia untuk menjaring info dan dukungan tentang kegiatan perubahan iklim dari berbagai negara dan lembaga internasional. Jadi diundang kementerian untuk mewakili Indonesia menjadi pembicara di acara CoP 23 itu,” terang Alex.
Sementara itu mengenai pertemuan khususnya dengan Herman Tilke sang perancang sirkuit balap Formula Satu, Alex mengungkapkan optimismenya akan penyelenggaraan Moto GP 2019 di Palembang.
Menurut Alex setelah sharing dan berbincang banyak dengan pria kelahiran 63 silam itu, dia makin yakin bahwa mimpinya menggelar Moto GP di Palembang semakin nyata. Dalam kesempatan itu gubernur juga berkesempatan membahas proses pembuatan track/sirkuit untuk Moto GP Palembang dan proses realisasinya.
“Saya diajak melihat langsung konstruksi dan peralatan nurburging circuit di Jerman. Ini membuat saya semakin semangat menjadikan Sumsel tuan rumah Moto GP 2019 nanti” jelas Alex.
(Taufik) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi