HTML

HTML

Selasa, 24 Oktober 2017

“SAMPAH” MASIH JADI PRIMADONA DIKABUPATEN BEKASI !



KABUPATEN BEKASI , MHI – Target Adipura adalah upaya pencapaian bagi Pemerintah Daerah Untuk Mendapatkan Penilaian menjadi yang terbaik dari pemerintah pusat dengan beberapa kategori tingkatan baik Desa ,Kecamatan ,Kabupaten/Kota Sampai Provinsi dan hal tersebut terus dikembangkan dan dibudayakan dalam bentuk perlombaan guna memicu kinerja para aparat pemerintah (Amtenaar) selaku pelayan masyarakat didalam melayani masyarakatnya, (19 Oct 2017).

Salah satu target utama yang kerapkali digunakan sebagai nilai jual Program dalam berkampanye diDaerah-daerah untuk dapat mejadi pemimpin diwilayahnya dengan berbagai tingkatan baik Desa , Kabupaten/Kota Maupun Provinsi untuk merebut hati rakyat adalah masalah kebersihan yang identik dengan “SAMPAH” dan hal tersebutpun selalu menjadi dilema yang tak kunjung ada penyelesaiannya sampai saat ini atau memang para Pemimpin wilayah dan Daerahnya yang tidak memiliki kemampuan untuk mengatasi perasalahan “SAMPAH”.

Walau terkadang hal tersebut telah termasuk dalam program saat berkampanye namun jauh darikenyataan yang ada atau memang itu ASBUN alias asal bunyi yang penting masyarakat senang dengan janji-janji surga yang iya sampaikan yang penting maksud dan tujuannya dapat tercapai sebagai pemimpin diwilayahnya.


Sampah diDesa SETIA MEKAR  
                       

Desa SETIA MEKAR ,Kecamatan Tambun Selatan,Kabupaten Bekasi adalah salah satu contoh desa dan kecamatan diKabupaten Bekasi yang tidak suka akan kebersihan terbukt dengan maraknya lautan sampah yang terbentang luas tanpa ada tindakan baik dari Desa, Kecamatan apalagi Kabupaten dan seolah hanya aksi pembiaran yang dilakukan, Haltersebut telah berlangsung lama dan bertahun-tahun.

Berdasarkan penelusuran Media Hukum Indonesia dilapangan , Masyarakat setempatpun mengeluhkan akan hal ini, SLAMET Warga setempat mengatakan ” Selama ini belum ada satu kepala desapun yang peduli dengan Kebersihan apalagi menyangkut sampah diwilayah ini dan saya sudah tinggal disini sudah 20 tahun lebih”,Tandasnya.

DEDE salah satu warga lainnyapun turut mengutarakan bahwa “ Selama kepemimpinan Kepala Desa SURYADI yang sekarang menjabatpun tidak perduli dengan kondisi SAMPAH yang membludak seperti ini dan ini sudah bertahun-tahun seperti ini, Sebelum SURYADI menjabatpun sudah seperti ini dan bahkan sekarang semakin parah!”,ungkapnya.

Media Hukum Indonesiapun mendatangi Desa SETIA MEKAR untuk meminta keterangan terkait hal ini pada Kades SURYADI namun P Kades tidak ada dikantornya dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang tapi memang P Kades sulit dijumpai, Lalu MHI pun menyambangi Kantor UPTD Kebersihan Wilayah II untuk Bertemu Dengan SUHUD Kepala UPTDnya namun setali tiga uang Kepala UPTDpun sulit dijumpai dan bahkan tidak pernah masuk kantor! Hal tersebut berdasarkan keterangan dari NANO Office boy dan Edi security diKantor UPTD Kebersihan Yang Baru.


                                    office boy nerangkap penjaga kantor kosong

Sungguh suatu hal yang amat sangat disesalkan bagaimana kinerja pelayan masyarakat yang seharusnya melayani masyarakat namun tidak pernah ada dan bekerja dikantor , Bagaimana dapat melayani kebutuhan masyarakat dan menyerap keinginan warga terkait dengan permasalahan “SAMPAH” yag nota bene sangat crusial termasuk dengan dampak yang ditimbulkanya dari SAMPAH adalah BANJIR dansebagainya, Nampaknya walaupun diberikan fasilitas kantor yang baru dan ada gaji serta tujangan dari pemerintah yang jelas-jelas mempergunakan uang rakyat namun tak menyurutkan sang Amtenaar untuk tetap malas bekerja!

Media Hukum Indonesiapun  Bertandang Kesekertariat LSM L.P.K.N (Lembaga Pemeriksa Keuangan Negara) diPerum.Graha Prima dan diterima Ketum Bp.Irwan Awaluddin.SH yang  Kebetulan sedang ada disekertariat guna dimintai pendapatnya terkait hal ASN .



"Seyogyanya memang baik pemerintah pusat maupun daerah harus lebih selektif dalam menerima karyawan ASN serta sangsi tegas harus lebih dipertajam lagi agar ada efek jera bagi para ASN yang mbalelo,jadi didalam perekrutanpun dicari kwalitas bukan kwantitas apalagi bila ASNnya sering mangkir hal tersebut sama saja dengan lari dari tanggung-jawab dalam tugas dan kewajibannya, terlebih lagi bila yang mangkir memiliki posisi ,bagaimana dia dapat mengayomi dan mendidik bawahannya bila atasannya saja seperti itu" ,Tegasnya.

"Hal tersebut sebenarnya sudah ada UU dan PPnya yang mengatur baik secara personal ASNnya maupun kinerjanya didalam melayani masyarakat dan sangsinyapun tegas hanya saja institusi yang terkait dengan itu sangat lemah dalam mengambil tindakan ! kemungkinan masuk angin, sakit perut, Lapar, Haus dan sariawan sehingga tidak bisa bicara atau matanya tertutup sehingga tidak bisa melihat Gajah dipelupuk mata," Tukisnya

"Namun kita selaku sosial kontrol baik dari media maupun LSM memang harus terus mengawasi, mengontrol,menyoroti dan menyikapi hal ini sesuai amanat UU dan Insruksi Presien telebih lagi yang menyangkut uang negara! Bila ditilik lebih dalam, ini bisa sama saja menghamburkan uang negara dengan mempekerjakan orang-orang yang tidak berkompeten serta tidak memiliki rasa tanggung-jawab pada tugas dan kewajibannya dan yang menjadikan pertanyaan Besar adalah “ Kenapa Mereka Melamar dan Meminta pekerjaan jadi ASN ?”,Pungkasnya.

( Joggie) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi