Presiden Jokowi saat memimpin ratas membahas mengenai dana desa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa-Barat (18/10)
BOGOR ,18 Oct 2017-Usai menerima Emir Qatar, Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu. membahas mengenai Optimalisasi Dana Desa. Mengawali pengantarnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki 74.958 desa dan 8.430 kelurahan yang semuanya perlu untuk dibangun.
“Kita ingin perekonomiam di desa bisa bergerak tidak kalah cepatnya dengan pergerakan ekonomi yang ada di kota. 2015 telah kita berikan 20,76 triliun, tahun 2016 diberikan 46,98 triliun, tahun 2017 sebesar 60 triliun. Ini adalah jumlah yang sangat besar dan yang perlu kita pastikan adalah dana itu berjalan optimal di lapangan,” tutur Presiden.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa hal-hal produktif yang bisa langsung membuka lapangan pekerjaan. Ia juga berharap agar semua yang dikerjakan dilakukan dengan warga melalui musyawarah perencanaan pembangunan di desa.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa hal-hal produktif yang bisa langsung membuka lapangan pekerjaan. Ia juga berharap agar semua yang dikerjakan dilakukan dengan warga melalui musyawarah perencanaan pembangunan di desa.
“Dan yang kedua saya minta penggunaan dana desa ini betul-betul ada pendampingan, didampingi dengan baik terkait jenis proyeknya, waktu pengerjaan dikawal dan juga manajemen lapangannya diawasi semuanya,” pungkas Presiden di akhir pengantar.
Menteri Desa: Untuk Pengawasan,Satgas Dana Desa Bekerja Sama dengan Kepolisian dan KPK
Menteri Desa PDTT usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Optimalisasi Dana Desa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10)
Laporan yang disampaikan kepada Presiden yakni pencapaian dana desa selama dua setengah tahun ini dalam hal penggunaaan dana desa, tata kelolanya sudah lebih baik terlihat dari penyerapan naik dari 2015 hanya 82%, dan setelah dinaikkan dua kali lipat penyerapannya menjadi 97%.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Optimalisasi Dana Desa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10). Menteri Desa PDTT juga menyampaikan bahwa tahun 2017 ini sampai dengan September lalu penyerapannya sudah hampir 90% yang menunjukkan masyarakat, perangkat desa mampu belajar dan tata kelolanya sudah lebih baik.
“Tadi Bapak Presiden memberi arahan. Satu, supaya dana desa harus dipastikan bahwa 20% dari dana desa ini benar-benar dipakai kegunaannya untuk rakyat, dana desa harus dilakukas secara swakelola. Bapak Presiden memastikan tidak boleh menggunakan kontraktor, jadi harus dikerjakan oleh masyarakat, dan yang 20% dipakai untuk gaji masyarakat yang harus dibayar harian atau paling lama mingguan sehingga bisa meningkatkan daya beli dan konsumsi di desa-desa,” tambah Eko.
“Tadi Bapak Presiden memberi arahan. Satu, supaya dana desa harus dipastikan bahwa 20% dari dana desa ini benar-benar dipakai kegunaannya untuk rakyat, dana desa harus dilakukas secara swakelola. Bapak Presiden memastikan tidak boleh menggunakan kontraktor, jadi harus dikerjakan oleh masyarakat, dan yang 20% dipakai untuk gaji masyarakat yang harus dibayar harian atau paling lama mingguan sehingga bisa meningkatkan daya beli dan konsumsi di desa-desa,” tambah Eko.
Lebih lanjut, Eko juga menyampaikan bahwa untuk mengawasi dana desa ini telah dibentuk satgas yang baru sehingga tidak pasif lagi seperti dulu. Ia juga menyampaikan sekarang satgas dana desa bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, Kejaksaan, dan sebentar lagi kerja sama dengan KPK untuk melakukan secara aktif random audit. “Jadi, dengan random audit diharapkan adanya pengawasan yang lebih baik dan kesempatan untuk aparat desa dan aparat yang lainnya untuk melakukan perbuatan tercela bisa lebih dihindari,” tutur Eko.
Hal ketiga, tambah Eko, disampaikan pula mengenai model produk unggulan kawasan pedesaan (prukades). Ia menambahkan bahwa prukades ini melibatkan bukan hanya Kementerian Desa saja dengan dana desanya tapi kementerian terkait, dunia usaha, perbankan, dan bupati untuk duduk bersama-sama melakukan program unggulannya.
Ia mencontohkan program prukades di Pandeglang yang dapat memproduksi dalam setahun 2 kali panen sehingga menambah pendapatan sebesar satu setengah triliun dan diharapkan dengan contoh tersebut akan terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi di desa-desa di seluruh Indonesia dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing wilayah.
Untuk pendampingan, lanjut Eko, disamping pendamping desa yang ada, juga dilibatkan dunia usaha untuk mengadakan pendampingan. “Seperti di Sumba Timur ada 6.000 hektar 1 perusahaan membuat pabrik gula. Petani-petaninya dengan tanah-tanah nya menanam tebu dengan dibantu tripping seperti di Timur Tengah,” sambung Eko mencontohkan.
Prukades, menurut Eko, bukan hanya memanfaatkan dana desa saja, tetapi bibit, traktor, pupuk dikasih gratis dari Jementerian Pertanian, jembatannya dibantu oleh Kementerian PUPR. “Cuma, tadi Presiden mengingatkan bantuan tersebut jangan menggunakan kontraktor, tapi dilakukan swakelola dilakukan oleh masyarakat, sehingga bisa meningkatkan daya beli di desa-desa,” tambah Eko.
Yang paling penting dalam hal pengawasan, menurut Eko, adalah masyarakat. Ia menambahkan kalau ada penyelewengan dapat menghubungi lapor satgas dana desa ke 1500040 itu dalam waktu 3 x 24 jam akan dikirim pengawas. “Dan kita melakukan tindakan proaktif lagi yakni random audit desa ada ataupun tidak ada masalah sehingga kesempatan mereka melakukan penyelewengan menjadi lebih kecil,” pungkas Menteri Desa PDTT akhiri wawancaranya.
Menkeu: Swakelola Dana Desa Agar Penyerapan Tenaga Kerja Maksimal Tidak Boleh Ada Pihak Ketiga
Menkeu menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Ratas membahas Optimalisasi Dana Desa di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10).
Presiden meminta kepada para menteri terkait untuk memperhatikan dalam hal desain untuk penggunaan dana desa terutama tahun 2018. Pedoman Presiden adalah selama ini penggunaan dana desa dipakai untuk beberapa tujuan pembangunan prasarana desa, membangun masyarakat desa, membangun institusi atau organisasi di desa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) membahas Optimalisasi Dana Desa di Istana Kepresidenan Bogor.
Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa untuk pembangunan prasarana dan sarana desa diharapkan akan dilakukan fokus untuk menciptakan kesempatan kerja di desa jadi seluruh pekerjaan tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga namun di swakelola atau dijalankan sendiri dengan penyerapan tenaga kerja yang maksimal.
“Konsepnya adalah semacam cash power atau semacam pembelian pembelian tenaga kerja yang menyerap di desa itu sendiri yang kemudian mendapatkan upah dari dana desa itu sendiri sehingga bisa menimbulkan membutuhkan daya beli di masyarakat desa,” tambah Menkeu.
Nanti akan dilihat, lanjut Menkeu, desain dana desa yang 2018 karena ini persiapan dengan dewan untuk nanti disetujui tahun 2018. Ia menambahkan nanti untuk desain DIPA nya yang dilakukan Kementerian Desa bersama Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk melakukan perbaikan di dalam pelaksanaan desain penggunaan dana desa.
“Yang kedua disamping itu Bapak Presiden meminta kepada menteri teknis terkait yang memiliki anggaran untuk proyek infrastruktur dasar seperti Menteri PU, Menteri Perhubungan, Menteri Pertanian dan Menteri KP untuk memfokuskan dari desain RKA-K/L-nya tahun 2018 juga semaksimal mungkin memaksimalkan penyerapan tenaga kerja itu DIPA-nya juga agar didesain untuk melakukan swakelola,” tambah Menkeu.
Hal ketiga, lanjut Menkeu, karena proyek yang dilakukan swakelola itu pertanggungjawabannya berbeda dengan proyek yang dilakukan oleh pihak ketiga atau dikontrakkan maka Presiden menginstruksikan agar SPJ bisa disederhanakan sehingga tidak menimbulkan disisentif bagi kementerian untuk bisa menjalankan proyeknya secara swakelola dan penyerapan tenaga kerja maksimal.
“Yang kempat nanti akan kita melihat juklak/juknisnya sehingga alokasi anggaran untuk penyerapan tenaga kerja itu bisa maksimal. Jadi, instruksi Bapak Presiden adalah untuk dana desa diperbaiki untuk kementerian lembaga juga memperbaiki. Untuk diketahui tahun 2018 kami akan melakukan reformulasi dari alokasi anggaran Desa sehingga lebih fokus kepada desa yang tertinggal dengan jumlah penduduk miskin yang lebih tinggi,” tutur Sri Mulyani.
Alokasi dasar untuk seluruh desa, tambah Menkeu, biasanya berdasarkan hanya dari jumlah populasi akan menurun dari yang tadinya di atas 20% menjadi hanya 10%, sedangkan untuk desa dengan jumlah penduduk miskin akan dinaikkan dari 20 persen menjadi 35 persen.
“Dengan demikian alokasi anggaran dana desa yang jumlah penduduk miskinnya tinggi akan lebih tinggi, namun perlu diperkuat dari sisi pendampingannya, karena biasanya desa yang jumlah penduduk miskinnya lebih tinggi kapasitas desanya juga mungkin lebih lemah sehingga dari sisi pendampingan dan pertanggungjawabannya juga harus diperbaiki,” pungkas Menkeu.
Menteri yang hadir pada Ratas tersebut diantaranya Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menhub Budi Karya, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Menkes Nila Moeloek, Menkominfo Rudiantara, Kemendes PDT Eko Putro Sandjojo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mentan Amran Sulaiman, dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana.
(SM/DID/GUN/OJI/EN) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar