HTML

HTML

Kamis, 19 Oktober 2017

Perintah Mendagri : Percepat Layanan Kependudukan, Jemput Bola dan Jangan Bertele-tele !!

                        Sekjen Dukcapil I Gede Suratha
BALI ,18 Oktober 2017 21:46:06- Pelayanan dokumen  kependudukan warga, jadi salah satu fokus utama Kementerian Dalam Negeri dan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sendiri sangat tegas, percepatan layanan kependudukan. Jemput bola dan jangan bertele-tele !.
Related image
Demikian dikatakan Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha, usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Bali, Rabu . Menurut Gede, penuntasan target perekaman KTP-el dan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 tahun, jadi salah satu tekad besar Kemendagri. Dan, itu juga jadi tekad seluruh jajaran dinas kependudukan di Indonesia.
“Apalagi sudah dikeluarkan  Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 471.13/5387/SJ tentang Percepatan Penyelesaian Perekaman KTP-el dan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran tanggal 16 Okt 2017,” kata Gede.
13
Surat edaran itu sendiri lanjut Gede, berisi arahan dan perintah Mendagri kepada seluruh gubernur di Indonesia.  Para gubernur diperintahkan agar mendorong para bupati dan walikota di provinsinya masing-masing, melakukan langkah-langkah percepatan dalam pelayanan dokumen kependudukan.
Image result for Kantor DisDukCapil Kota Denpasar ,Provinsi Bali
Ada tiga poin penting dari perintah Mendagri dalam surat edaran itu. Pertama,  lebih aktif melakukan pelayanan keliling dan jemput bola terhadap wajib KTP-el yang belum melakukan perekaman. Kedua,  pelayanan pada hari libur termasuk Sabtu dan Minggu.
“Dan yang ketiga, melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mempercepat penuntasan target perekaman KTP-el dan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Anak,” ujarnya.
(Ketut) MHI 
Sumber :Pupsen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi