HTML

HTML

Jumat, 13 Oktober 2017

Mendagri Siapkan Plt Terkait Bupati Kukar Ditahan KPK

SURABAYA , 07 Oktober 2017 12:54:32 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera menyiapkan Wakil Bupati Kutai Kartanegara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan jabatan Bupati Rita Widyasari menyusul kabar penahanan Rita oleh KPK.
Menurut Tjahjo perlunya seorang Plt kepala daerah agar tidak ada kekosongan pemerintahan di Kukar sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terpengaruh. Namun, Kemendagri, kata dia masih menunggu informasi resmi dari KPK.
“Kami menunggu data resminya, kemudian menyiapkan Plt Bupati Kutai Kartanagera karena jika kepala daerah ditahan maka tidak bisa melaksanakan tugasnya sehari-hari,” kata dia saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jatim Sabtu .
Pemerintah, kata Mendagri tetap mengendepankan asas praduga tak bersalah atas penetapan status tersangka oleh pihak penegak hukum. Ini dilakukan sampai nantinya ada putusan hukum tetap (inkracht), baru bisa diambil kebijakan selanjutnya.
“Sama dengan kasus di Kota Batu, Kota Cilegon, Kabupaten Batubara dan daerah lainnya yang tersangkut kasus di KPK, kami masih mengutamakan asas praduga tak bersalah. Kalau ditahan maka ditunjuk wakilnya untuk Plt sampai final vonis hukumnya,” ujarnya.
z8Xwx3RndG
Sebelumnya, KPK pada Jumat (6/10) menahan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari atas dugaan kasus suap dan penerimaan gratifikasi. Rencanannya, ia akan ditahan untuk 20 hari ke depan di Cabang Rutan KPK, Jakarta.
(Ikhsan) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi