HTML

HTML

Rabu, 18 Oktober 2017

Mendagri Minta Paslon Adu Program Guna Hindari Perpecahan Saat Pilkada

Mendagri: Presiden Akan Gelar Pertemuan dengan Para Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD se-Indonesia
SEMARANG ,16 Oktober 2017 07:47:17– Presiden RI Joko Widodo berpesan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 mendatang jangan sampai memecah belah masyarakat. Karena itu, pemetaan terhadapan area rawan konflik harus diantisipasi sejak ini.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pasangan calon yang maju pada pilkada nanti juga harus memberikan edukasi positif kepada publik. Misal dengan kampanye adu program dan hindari ujaran kebencian, apalagi fitnah.
“Jangan kampanye yang mengumbar isu SARA (suku agama ras dan antargolongan), tapi bagaimana menyusun program yang baik untuk masyarakat,” kata Tjahjo di Semarang pada Rakornas Camat Kamis kemarin.
Kemudian, para pasangan calon, kata dia juga harus komitmen dengan proses demokrasi ini. Artinya, mereka harus menjunjung tinggi kontestasi politik dengan siap menang dan kalah. Bila merasa dirugikan, maka ikuti mekanisme hukum.
Ia juga menyinggung soal tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum warga Tolikara yang diduga menjadi pendukung pasangan calon kalah pilkada di kabupaten tersebut, merupakan luapan emosi ‘salah alamat’.
“Tapi jangan pelampiasannya terus ‘menampar’ Kemendagri. Soal dia nuntut keadilan, ya itu ke KPU, ke Bawaslu, ke MK. Ini kan mekanisme hukum yang harus dipahami,” ujar dia.
Terkait potensi kerawanan Pilkada, Menurut Tjahjo, untuk antisipasinya, semua pihak harus bersinergi menjaga kondusifitas daerah. Bukan hanya peran pemda, penyelenggara pemilu dan Polri, namun juga parpol, pasangan calon dan timses.
“Saya yakin, KPU, Bawaslu, Kepolisian, BIN dan pemda sudah petakan, masing-masing daerah mana yang bisa timbulkan kerawanan,” ujar Tjahjo.
(Ikhsan) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Autentik, Terbantah Lari Dari Konfirmasi

JAKARTA, MHI - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi