HTML

HTML

Sabtu, 23 September 2017

Presiden Buka Perkemahan Wirakarya Pramuka Ma’arif NU Nasional II Di Magelang

MAGELANG ,18 Sep 2017-Mengawali kegiatan pada hari ketiga kunjungannya ke Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo menjadi pembina upacara pembukaan pada Perkemahan Wirakarya Pramuka Ma’arif NU Nasional (PERWIMANAS) II yang mengusung tema “Ahlussunnah Wal Jama’ah Nahdliyah: Kokohkan Karakter Generasi Bangsa”, yang digelar di lapangan tembak Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Senin pagi.
Hasil gambar untuk Presiden Buka Perkemahan Wirakarya Pramuka Ma’arif NU Nasional II  Di Magelang
Dalam kegiatan yang akan dihadiri oleh 17.000 peserta didik dari berbagai daerah di Indonesia itu, Presiden Jokowi juga akan menyaksikan Apel Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Presiden sudah tiba di lokasi upacara pembukaan PERWIMANAS II sekitar pukul 08.20 WIB didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Bagikan Sertifikat
Selain menghadiri pembukaan PERWIMANAS II, dalam kunjungan ke Magelang, Jawa Tengah ini, Presiden Jokowi juga dijadwalkan akan menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat Magelang, di Lapangan Olahraga drh. Soepardi serta meninjau Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Tuksongo, di Kecamatan Borobudur. Di lokasi Balkondes itu, Presiden Jokowi akan meninjau maket, sentra UKM, dan fasilitas Balkondes.
Selanjutnya, Presiden dan rombongan juga akan meninjau Jembatan Gantung Mangunsuko, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
Petang harinya, Presiden akan bertolak menuju Kota Cirebon, Jawa Barat, dengan menggunakan pesawat CN-295 milik TNI AU, melalui pangkalan TNI AU Adi Sutjipto, Yogyakarta. Di Cirebon, Presiden dijadwalkan menghadiri penutupan Festival Keraton Nusantara ke-11, di Taman Gua Sunyaragi, Kota Cirebon.
Selanjutnya, Presiden beserta rombongan akan kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat CN-295 TNI AU.
(UN/ES) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi