HTML

HTML

Minggu, 24 September 2017

Mendagri Bantah Berikan Izin Atau Larang Terkait Dengan Pemutaran Film G30S/PKI

Tjahjo-Kumolo-870x490
JAKARTA , 19 September 2017 11:04:34 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo membantah jika dirinya memberikan izin atau melarang terkait dengan pemutaran film G30S. Karena itu memang bukan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Terkait Pemutaran Film G30S, Kemendagri tidak pada posisi memberikan ijin/atau melarang) setahu saya tidak ada peraturan/larangan dari Kemendagri, karena memang bukan kewenangan kami (Kemendagri),” kata Mendagri dalam pesan singkatnya, Selasa .
Tjahjo mengaku dirinya kerap ditanya oleh teman-teman pers, apa Kemendagri melarang atau mengijinkan? “Saya tegaskan ini bukan wewenang saya mengeluarkan ijin/melarang,” ujarnya.

Mendagri mengatakan setiap masyarakat punya hak dan yang terpenting tapak-tapak sejarah perjuangan bangsa Indonesia harus diluruskan. “Agar dipahami dengan benar oleh generasi muda bangsa Indonesia ke depan,” urainya.
(Irfan) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi