HTML

HTML

Minggu, 13 Agustus 2017

Peresmian Pembukaan Simposium Internasional Mahkamah Konstitusi

Presiden Jokowi saat membuka acara Kongres Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia 2017 di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/8).
SOLO ,09 Aug 2017-Presiden Joko Widodo mengemukakan, sebagai negara yang majemuk, Indonesia mempunyai pengalaman yang panjang dalam mengelola keragaman dan perbedaan. Dari pengalaman itu, Presiden sampaikan bahwa melihat pentingnya Pancasila sebagai perekat persatuan dan ideologi bangsa, dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai konsesus bersama antar seluruh elemen bangsa.
Segenap warga negara, lanjut Presiden, memegang teguh konstitusi untuk memastikan adanya penghormatan, adanya perlindungan, adanya pemenuhan hak-hak asasi manusia dan hak warga negara bagi seluruh rakyat Indonesia, dan dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak-hak warga negara itu, maka setiap warga negara memiliki persamaan kedudukan, memiliki kesetaraan dalam kehidupan bernegara.

Tidak Ada Warga Negara Kelas 1 dan Kelas 2

“Dalam negara konstitusi tidak ada warga negara kelas 1, warga negara kelas 2, yang ada adalah warga negara Republik Indonesia,” kata Presiden Jokowi  dalam sambutannya saat membuka Kongres Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia 2017 atau The Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) 2017 .
Pengalaman itu, menurut Presiden, semakin meneguhkan keyakinan dirinya bahwa konstitusi menjadi pelindung kemajemukan, pelindung keragaman, baik itu keragaman pendapat yang menjadi ciri khas demokrasi, maupun keragaman etnis, keragaman budaya dan agama.
“Konstitusilah yang menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain. Selain itu sebagai negara demokrasi, Indonesia menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun praktik demokrasi yang sehat dan terlembaga,” tegas Presiden Jokowi.
Bukan Penghalang
Sebelumnya dalam awal sambutannya, Presiden Jokowi mengisahkan pengalamannya saat menjadi Wali Kota Solo, yang merupakan sebuah kota yang mencerminkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk.
Dirinya masih ingat bagaimana setiap hari harus menghadapi aspirasi, menghadapi tuntutan, bahkan protes dari warga kota Solo yang bukan hanya sangat beragam, tapi juga sangat dinamis.
“Pengalaman mengelola kota ini mengajarkan kepada saya, bahwa demokrasi dialogis dan prinsip-prinsip konstitusionalisme menjadi cara yang terbaik dalam mengelola keragaman,” tutur Presiden Jokowi.
Presiden menilai, Solo adalah salah satu mozaik keragaman yang dimiliki Indonesia. Indonesia memiliki 17 ribu pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Indonesia memiliki 34 provinsi, 516 kabupaten dan kota, dengan 714 suku, mempunyai lebih dari 1.100 bahasa lokal, dengan ekspresi seni budaya yang berbeda-beda.
“Kemajemukan itu bukanlah penghalang bagi kita untuk bersatu. Kita disatukan oleh cita-cita yang sama untuk mewujudkan negara Pancasila dalam bingkai konstitusi Undang-undang Dasar 1945,” tegas Kepala Negara.

Tidak Ada Institusi Yang Miliki Kekuasaan Mutlak, Apalagi Diktator

Dalam bagian lain pidatonya pada pembukaan Kongres Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia 2017 atau The Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions(AACC) 2017 ,Presiden Joko Widodo juga menyinggung peran konstitusi untuk mencegah pemaksaan kehendak oleh satu kelompok pada kelompok lainnya.
Menurut Presiden Jokowi, konstitusi lah yang menjaga agar tidak ada satupun kelompok yang secara sepihak memaksakan kehendaknya tanpa menghormati hak-hak warga negara yang lain. Selain itu sebagai negara demokrasi, menurut Presiden, Indonesia menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama dalam membangun praktik demokrasi yang sehat dan terlembaga.
“Merujuk konstitusi kita, tidak ada satupun institusi yang memiliki kekuasaan mutlak, apalagi seperti diktator,” tegas Presiden Jokowi.
Konstitusi, lanjut Presiden, memastikan adanya perimbangan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara, dan bisa saling mengontrol, saling mengawasi.
Selain itu, Presiden menegaskan bahwa institusi juga mencegah munculnya mobokrasi yang memaksakan kehendak atas nama jumlah massa. Dengan koridor itu, Presiden Jokowi meyakini, akan terbangun demokrasi yang sehat, demokrasi yang terlembaga.
Jadi Jangkar
Namun Kepala Negara mengingatkan, bahwa antangan kita dalam berkonstitusi tidak sepenuhnya mudah. Dunia berubah dengan cepat. Banyak hal-hal baru yang muncul.
“Dibandingkan dengan dahulu saat konstitusi negara kita masing-masing disusun, tantangan-tantangan baru terus bermunculan, seperti radikalisme, terorisme, globalisasi, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, kejahatan siber, dan banyak lagi,” ujar Kepala Negara.
Selain itu, lanjut Kepala Negara, generasi juga berganti. Sekarang kita bertemu dengan anak-anak muda yang menjadi bagian generasi milenial (generasi Y) yang memiliki cara berpikir yang berbeda dengan generasi-generasi sebelumnya.
“Ini jadi tantangan tersendiri bagaimana membuat nilai-nilai dan semangat konstitusi juga bisa dipahami secara baik oleh generasi muda,” kata Presiden Jokowi.
Di tengah terpaan gelombang tantangan terbaru itu, Presiden Jokowi menilai, peran dan posisi Mahkamah Konstitusi di setiap negara berdemokrasi menjadi semakin penting. Presiden menilai, bahwa Mahkamah Konstitusi menjadi jangkar, menjadi pijar yang menerangi pemahaman sebuah negara, jangkar dalam memahami pandangan awal dari para pendiri bangsa penyusun konstitusi.
“Untuk merasakan semangat dan niat mulia para pendiri bangsa, Mahkamah Konstitusi lah yang menginterpretasikan konstitusi, sehingga dapat terus menjadi pegangan dan menjadi muara inspirasi bangsa dan negara dalam menjawab tantangan-tantangan baru,” tutur Presiden.
Oleh karena itu, Presiden menyambut baik pelaksanaan Simposium Internasional kali ini yang bertema Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal ideologi dan demokrasi dalam masyarakat majemuk.
“Saya berharap kita semuanya dapat saling belajar dari pengalaman-pengalaman negara-negara lainnya, dan hasil dari simposium ini dapat menguatkan kualitas Mahkamah Konstitusi kita masing-masing, sekaligus menguatkan praktek demokrasi kita bersama,” pungkas Presiden Jokowi.
Pembukaan Kongres Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Institusi Sejenis se-Asia 2017 atau The Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) 2017 itu dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, pimpinan lembaga negara, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rektor UNS Ravik Karsidi, dan hakim mahkamah konstitusi negara sahabat.
(DND/GUN/ES) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Aksi Demo Mahasiswa Dan Warga Lebak, SMPB : Kami Mendesak BBWSC3 Selesaikan UGR Warga Terdampak PSN Waduk Karian!

BANTEN,MHI - Puluhan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Pemuda Banten (SMPB) bersama warga Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Leba...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi