HTML

HTML

Rabu, 30 Agustus 2017

Pembangunan Indonesia Islamic Centre di Afghanistan Menelan Biaya Rp 16 Miliar



JAKARTA ,25 Aug 2017 -Dengan pertimbangan sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk ikut menciptakan perdamaian dunia, dan dalam rangka memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dunia dan rekonsiliasi raliyat Afghanistan, pemerintah perlu memberikan hibah dalam rangka pembangunan klinik kesehatan Indonesia Islamic Centre (IIC) di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.
Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 21 Agustus 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 24 Tahun 2017 tentang Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Klinik Kesehatan Indonesia Islamic Centre di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.
“Menetapkan hibah Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemerintah Republik Islam Afghanistan sebesar Rp16.176.873.000,00 (enam belas miliar seratus tujuh puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah),” bunyi diktum KESATU Keppres tersebut.
Hibah sebagaimana dimaksud, menurut Keppres ini, digunakan untuk membiayai pembangunan klinik kesehatan Indonesia Islamic Centre di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.
Keppres ini menegaskan, hibah sebagaimana dimaksud berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dilakukan secara akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia dan Afghanistan.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum KEEMPAT Keputusan Presiden Nomor: 24 Tahun 2017 itu.
(ES) MHI 
Sumber:(Pusdatin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Uang Tunai Senilai Rp 565.339.071.925,25 Disita Kejagung Dari 9 Tersangka Koruptor Importasi Gula di Kemendag TA 2015 - 2016

JAKARTA, MHI - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan u...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi