HTML

HTML

Selasa, 22 Agustus 2017

Menkeu: Defisit APBN 2018 Dirancang Miliki Defisit Lebih Kecil diBanding APBN Tahun 2015-2017

Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama beberapa jajaran pejabat eselon I memberikan penjelasan kepada awak media saat Konferensi Pers RAPBN 2018 di Aula Djuanda Kemenkeu, Jakarta pada Senin (21/08).
JAKARTA , 21/08/2017 – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 (RAPBN TA 2018) kepada awak media di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa APBN 2018 dirancang memiliki defisit lebih kecil dibanding APBN tahun 2015-2017. Hal ini menandakan bahwa Pemerintah semakin hati-hati dalam merancang APBN agar Indonesia dapat terhindar dari krisis utang.
“APBN 2018 didesain dengan defisit sebesar Rp325,9 triliun. Kalau dibandingkan dengan 2015, 2016, 2017 jumlah defisitnya makin kecil. Dan kalau kita lihat keseimbangan primernya juga makin menurun. Ini menunjukkan bahwa kita sangat hati-hati mendesain (APBN) agar Indonesia terbebas dari krisis utang seperti yang terjadi di banyak negara maju atau negara berkembang lain,” terangnya.
Lebih jauh, Menkeu merinci pembiayaan utang dan membandingkan betapa rendahnya rasio utang bila dibandingkan dengan dua negara berkembang lainnya seperti Malaysia dan Brazil.
“Pembiayaan utang sebesar Rp399,2 triliun, pembiayaan investasi Rp65,7 triliun untuk BLU sebesar Rp57,4 triliun termasuk untuk LMAN dan BUMN,  pembiayaan pinjaman kepada BUMN pemerintah daerah sebesar Rp6,7 triliun, kewajiban penjaminan sebesar Rp1,1 triliun. Kalau kita bandingkan dengan dua negara saja seperti Malaysia dan Brazil, rasio utang kita relatif sangat rendah, masih di 27-29% dijaganya, dibandingkan Malaysia 56%,  Brazil 78%,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga tetap memperhatikan keberlangsungan reformasi birokrasi di berbagai Kementerian/Lembaga dengan mengalokasikan Rp369,2 triliun dari APBN untuk kesejahteraan aparatur negara.
“Pemerintah tetap perlu menjaga institusi pemerintahan berjalan secara optimal dalam melayani masyarakat. Dengan anggaran Rp369,2 triliun termasuk kenaikan tunjangan kinerja dan meneruskan reformasi birokrasi di berbagai kementerian / lembaga,” tuturnya.
Namun demikian, ia mengatakan, kenaikan kesejahteraan pensiunan TNI, POLRI dan pemerintah daerah akan dilakukan secara bertahap sekaligus memperbaiki sistemnya agar gaji dan pensiun yang diterima membuat tingkah laku para aparatur negara sesuai fungsinya untuk melayani masyarakat.
“Kenaikan kesejahteraan aparat dan pensiunan termasuk pensiunan aparat pemerintah daerah, kenaikan uang lauk-pauk TNI dan Polri dan perbaikan sistim untuk manfaat pensiun. Kita akan bertahap melakukan reformasi pensiunan sehingga keseluruhan gaji sampai pensiun bisa mengalami perbaikan dan tidak menjadi distorsi tingkah laku para aparatur negara yang tugasnya melayani masyarakat,”pungkasnya.
(nr/rsa) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi