JAKARTA , 02 Agustus 2017 16:37:35– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar (Satuan Tugas) Satgas Saber Pungli harus mempu memetakan area rawan korupsi. Dengan begitu, mata rantai pungli (pungutan liar) bisa terdeteksi secara benar.
Menurut Tjahjo, jika bicara mengenai pungli tentu harus dicari tahu dulu dari mana pintu masuknya. Tentu ini harus ditanam dari dalam diri masing-masing.
“Momentum pertama mulai dari satu rupiah pun harus kita lawan. Kembali kepada diri kita masing-masing untuk mampu mencegah terjadinya pungli,” kata Tjahjo saat menghadiri Workshop Satgas Saber Pungli di Hotel Marcure, Ancol Jakarta Utara, Rabu .
Tjahjo menjelaskan, pungli dimulai dari area rawan korupsi, bagi jajaran pemerintahan itu berawal masalah perencanaan anggaran yang berkaitan dengan eksekutuif, legislatif maupun pihak swasta.
“Ini mata rantai yang sampai hari ini belum bisa diurai. Contohnya, dua tahun terkahir OTT kepala daerah, DPRD masih cukup tinggi,” ujarnya.
Kedua, kata dia area rawan korupsi adalah retribusi dan pajak. Kemudian, dana hibah bansos. Hal ini yang dinilai banyak menjerat para anggota DPR/DPRD, kepala daerah, bahkan pejabat pemerintah termasuk mantan pejabat di TNI/Polri.
Kemudian lanjut Tjahjo, area rawan koprupsi juga terdapat pada masalah pengadaan barang dan jasa. Ini belanja barang dan jasa di pemerintahan itu lebih tinggi dibanding swasta. “Kemudian meningkat lagi mengenai jual beli jabatan. Termasuk penerimaan sekolah,” ujar dia.
Makanya, ia meminta agar dilakukan gerakan yang masif untuk memberantas pungli. Mulai dari membangun budaya antipungli, meningkatkan sosialisasi, pemetaan rawan korupsi dimana, pengawasan internal ditingkatkan, sistem harus berbasis IT.
“UPP harus memahami regulasi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Dan koridansi yang efektif sesama instansi dalam UPP sehingga kinerja bisa optimal,” ungkapnya.
Berbagai Upaya Berantas Pungli
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai lemahnya komitmen pegawai menjadikan mereka sebagai oknum pungutan liar (pungli) sehingga menyebabkan laporan atas kasus tersebut masih tinggi di lingkungan pemerintah, mulai dari pusat sampai ke daerah.
“Ini memang problem ‘lingkaran setan’ yang menyebabkan pungli terus terjadi,” kata Tjahjo dalam Workshop Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Padahal berbagai upaya telah dilakukan pemerintah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri, kata Tjahjo sudah berupaya menghilangkan pungli. Seperti membuat rambu-rambu (aturan), perbaikan sistem dan membentuk tim terpadu.
“Namun hal ini kembali lagi pada moral oknum tersebut,” ujar dia.
Selain itu, Tjahjo juga mengungkapkan ada tujuh area rawan pungli di lingkungan pemerintahan daerah. Ketujuh area tersebut adalah sektor perizinan, hibah/bansos, jual beli jabatan, pendidikan, dana desa, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa.
Inspektorat Jendral Kemendagri, Sri Wahyuningsih menambahkan, upaya secara konsisten telah dilakukan. Intinya, perlu mengubah pola pikir aparatur dan masyarakat. Dimana dalam memberikan pelayanan publik itu, tidak dipungut biaya. Ini perlu dilakukan bertahap.
“Intinya merubah mindset, Kemendagri sendiri sudah berupaya. Banyak aturan yang dibuat untuk mencegah terjadinya pungli,” tambah dia.
(Irfan) MHI
Sumber :Puspen Kemendagri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar