HTML

HTML

Rabu, 26 Juli 2017

Presiden Perintahkan Permasalahan Sertifikat Tanah di Riau Segera Diselesaikan !!

Presiden Jokowi saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Pembinaan, dan Fasilitasi, Serta Kerja sama Akses Reform di Stadion Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (23/7).
RIAU ,23 Jul 2017-Presiden Joko Widodo memerintahkan agar permasalahan masih banyaknya tanah di Provinsi Riau yang belum memiliki sertifikat segera diselesaikan.
Perintah itu disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Pembinaan, dan Fasilitasi, Serta Kerja sama Akses Reform oleh Presiden Republik Indonesia di Stadion Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu pagi. 
“Dulu biasanya, satu tahun hanya kurang lebih 10 ribu sertifikat di Provinsi Riau. Sekarang kita paksa, sudah sekarang kalau enggak dipak
sa enggak cepat selesai. Paksa, harus satu tahun, tahun ini 140 ribu,” tegas Presiden menyebut target penyerahan sertifikat di Provinsi Riau tahun 2017.
Hal yang sama, jelas Presiden, juga berlaku di seluruh Indonesia yang biasanya satu tahun mencapai 400 ribu sampai 500 ribu sertifikat tahun ini pemerintah menargetkan 5 juta sertipikat, tahun depan 7 juta dan tahun depannya lagi 9 juta.
Menurut Kepala Negara, dari 3,1 juta bidang tanah di Provinsi Riau, baru 1,1 juta bidang yang sudah memiliki sertifikat. Sementara untuk wilayah Indonesia, baru 46 juta tanah yang memiliki sertifikat dari total target sertifikasi 126 juta tanah.
“Enggak apa-apa. Memang melayani masyarakat harus seperti itu, harus seperti itu,” ujar Presiden Jokowi.
Presiden menyampaikan bahwa sertifikat adalah tanda bukti, hak hukum atas tanah. Kepemilikan sertifikat juga dapat menyelesaikan sengketa-sengketa tanah. Baik sengketa antar masyarakat, antar individu, antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, dan sebagainya.
“Sengketa-sengketa itu akan selesai kalau masyakakat pegang yang namanya sertifikat. Oleh sebab itu, ini menjadi program pemerintah kita untuk mempercepat agar sertifikat itu jadi,” tambah Presiden Jokowi.
20245941_1261258957318040_61437027185654890_nPresiden juga mengimbau masyarakat harus mengetahui isi sertifikat, serta menyimpan sertifikat disimpan yang baik, misalnya disimpan dalam plastik, serta difotokopi.
Presiden juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati kalau akan pinjam uang ke bank atau menggunakan sertifikat sebagai agunan pinjamam.
“Tolong dihitung dulu, tolong dikalkulasi dulu. Apakah usahanya nanti bisa dipakai keuntungannya untuk mencicil bunganya, mencicil pokoknya,” tegas Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga berpesan agar pinjaman dari bank juga dimanfaatkan untuk modal kerja dan modal investasi.
“Jangan dipakai untuk yang lain-lain. Terutama yang berkaitan dengan kenyamanan dan kenikmatan hidup. Misalnya ya tadi. Beli mobil, beli sepeda motor, beli TV, beli kulkas dari pinjaman tidak boleh. Kalau usaha sudah untung boleh beli itu,” tambah Presiden.
Hindari Saling Mengejek
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa sebagai negara yang besar, jangan sampai di antara masyarakat saling mengejek, saling mencemooh, saling menyalahkan, dan saling menjelekkan.
“Berbeda suku iya, berbeda agama iya. Tapi kita ini saudara sebangsa dan setanah air,” pungkas Presiden.
Hadir mendampingi Presiden Jokowi, Ibu Negara Iriana Jokowi, Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko PMK Puan Maharani, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Bekraf Triawan Munaf, Pimpinan Komisi II DPR RI Lukman Edy dan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
(RMI/OJI/ES) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi