HTML

HTML

Rabu, 12 Juli 2017

Presiden Instruksikan Polri Tekan Korupsi dan Arogansi Kewenangan Saat HUT Bhayangkara ke-71

Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri Upacara Peringatan Ke-71 Hari Bhayangkara Tahun 2017, di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Senin (10/7) pagi
JAKARTA ,10 Jul 2017-Dalam amanatnya pada Upacara Peringatan Ke-71 Hari Bhayangkara Tahun 2017, di Lapangan Monumen Nasional, Senin pagi, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperbaiki manajemen internal Polri untuk menekan budaya negatif seperti korupsi, penggunaan kekerasan yang berlebihan, dan arogansi kewenangan.
Instruksi tersebut menjadi salah satu bagian dari lima instruksi yang disampaikan Presiden Jokowi kepada jajaran Polri dalam upacara tersebut. Presiden juga menginstruksikan Polri untuk memantapkan soliditas internal dan profesionalisme Polri guna mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, yang mandiri, dan yang berkepribadian.
Selain itu, Presiden juga menginstruksikan Polri untuk memodernisasi diri dengan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
Keempat, Presiden juga meminta Polri meningkatkan kesiap-siagaan operasional, melalui upaya deteksi dini dan deteksi aksi dengan strategi polisional proaktif. “Dengan demikian, Polri tetap dapat lincah bertindak dalam menghadapi perkembangan situasi yang meningkat secara cepat,” tutur Presiden.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menginstruksikan Polri untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan komunikasi dengan semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, serta kolega internasional sebagai implementasi pendekatan sinergi polisional, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kepala Negara menegaskan, dirinya tetap berkomitmen untuk mendukung terbentuknya Polri yang kuat, Polri yang andal, Polri yang profesional supaya tugas Polri untuk menjaga stabilitas Kamtibmas, menegakkan hukum, dan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal.
Upacara Peringatan ke-71 Hari Bhayangkara itu dihadiri oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Kalla, Presiden RI ke-V Megawati Soekarno Putri, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, para menteri kabinet kerja, para pimpinan lembaga negara, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
(FID/JAY/ES) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi