HTML

HTML

Sabtu, 22 Juli 2017

Konjen RI Karachi Bahas Strategi Ekspor Di Sentra Industri Bekasi

KABUPATEN BEKASI ,19 Juli 2017- Konsul Jenderal RI Karachi Dempo Awang Yuddie didampingi Oktorian Saleh Hakim, Sekretaris Kedua/ Ekonomi melakukan pertemuan dengan Direktur Marketing PT Putra Pile Indah Lee Seung Jo dan Manajer Marketing, Sunardi di Kawasan Industri Bekasi . Kunjungan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan ekspor produk tekstil (imitation fur fabrics) dari Indonesia ke Pakistan.
“Kami berterima kasih atas pendekatan pro aktif Konsul Jenderal RI Karachi ke PT Putra Pile Indah untuk melihat secara langsung proses produksi sekaligus mendiskusikan beberapa peluang untuk mempromosikan produk PT Putra Pile Indah di Karachi”, ungkap Lee Seung Jo.
“Salah satu tugas pokok KJRI adalah memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap WNI dan BHI. Dengan mempelajari produk dari PT Putra Pile Indah, kami melihat ada peluang untuk memenuhi kebutuhan konsumen di Pakistan seiring peningkatan pembangunan yang tengah berlangsung saat ini. Selain itu juga Karachi bisa dimanfaatkan untuk akses produk PT Putra Pile Indah ke negara tetangga Pakistan”, jawab Dempo.
Hasil gambar untuk Konsul Jenderal RI Karachi Dempo Awang Yuddie didampingi Oktorian Saleh Hakim, Sekretaris Kedua/ Ekonomi
“Memang benar, dari sekian banyak produk dari PT Putra Pile Indah, baru boneka (stuffed toy) yang diminati pasar Pakistan. Kami berharap produk lain seperti karpet, paint rollerslipper dan lainnya dari bahan imitation fur fabrics bisa masuk juga. Kami optimis karena mengutamakan kualitas produk”, tambah Sunardi.
Dalam kesempatan tersebut, Konsul Jenderal RI Karachi melakukan diskusi khususnya mengenai kiat dan strategi pemasaran produk untuk bisa dipadukan dengan upaya promosi KJRI di Karachi. Selain itu, PT Putra Pile Indah juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam Pakistan International Trade Fair yang rencananya akan diadakan tanggal 26 – 29 Oktober 2017 mendatang. Kesempatan itu bisa dimanfaatkan PT Putra Pile Indah untuk menambah diversifikasi produk ekspornya ke Pakistan bekerjasama dengan KJRI.
(Andi) MHI 
(Sumber: KJRI Karachi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi