HTML

HTML

Senin, 26 Juni 2017

Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla Laksanakan Salat Hari Raya Idulfitri di Masjid Istiqlal

JAKARTA ,25 Jun 2017-Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Minggu pagi, melaksanakan salat Hari Raya Idulfitri 1438 Hijriah, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Presiden tiba sekitar pukul 06.30 WIB. Kehadiran Presiden disambut oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
Setibanya di masjid, Kepala Negara langsung menuju ruang salat dan mengisi barisan paling depan untuk menunaikan salat sunah Tahiyatul Masjid sebanyak 2 rakaat.
Sambil menunggu waktu pelaksanaan salat, Presiden mengumandangkan takbir dan tahmid bersama jemaah lainnya.
Tepat pukul 07.00 WIB salat Idulfitri dimulai dengan dipimpin langsung oleh Imam Rawatib Masjid Istiqlal, Bapak H. Ahmad Husni Ismail, M.Ag. didampingi Ustaz H. Abdullah Sengkang selaku bilal.
Presiden bersama para jemaah kemudian mendengarkan khotbah Idul Fitri yang mengangkat tema “Idul Fitri dan Semangat Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan”. Khotbah tersebut disampaikan oleh Pendiri Pusat Studi Al-Quran (PSQ) Jakarta, Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, M.A.
Setelah itu, Presiden beserta keluarga menggelar Open House di Istana Negara. Tamu yang hadir dalam kesempatan ini berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara hingga masyarakat biasa.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla menjadi tamu pertama yang bersilaturami dengan Presiden dan Ibu Iriana. Usai bersalaman, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam open house tersebut.
Setelah itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung beserta keluarga bersilaturahmi dengan Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana beserta Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla.
(ES) MHI 
Sumber:(BPMI Setpres)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi