HTML

HTML

Kamis, 01 Juni 2017

Pemerintah dan Pansus Akhirnya Sepakati Tambah 15 Kursi (DPR) RI

JAKARTA , 31 Mei 2017 18:52:03– Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu bersama pemerintah akhirnya sepakat untuk menambah sebanyak jumlah 15 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, jumlah ini sudah diperhitungkan karena memang menyangkut kepentingan partai politik (parpol), pemilih dan jumlah penduduk.
“Makanya, ambil kebijakan 5 – 15 kursi, dengan tambahan 10 kursi, kami kasih ke masing-masing fraksi,”kata Tjahjo saat rapat bersama Pansus RUU Pemilu di DPR, Selasa.
Pemerintah memang menyerahkan alokasi kursi ini ke daerah tertentu ini kepada pihak DPR. Tambahannya antara lain, Kalimantan Utara (Kaltara) 3 kursi, sedangkan Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Papua, dan Lampung akan mendapatkan jatah dua kursi.
Sementara daerah yang akan mendapatkan alokasi satu kursi tambahan, yakni Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Sebelumnya, memang tidak perhitungkan tingkat kemahalan sehingga kursi di Kepri dan Riau,” tambah Tjahjo.
Sedangkan masalah biaya, kata Tjahjo memang mahal. Hitunganya kalau tambahan 15 bisa mencapai Rp 30 miliar dengan kisaran Rp 2 miliar per anggota.
“Biaya politik memang mahal,” ujar dia.
(Irfan) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi