HTML

HTML

Rabu, 21 Juni 2017

Mendagri: Tren korupsi SKPD dan DPRD Meningkat Setiap Tahunnya , Waspadai Area Rawan Korupsi !

Mendagri Ingatkan Anggota DPRD Waspadai Area Rawan Korupsi
JAKARTA ,20 Juni 2017 15:02:00– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah (pemda) tidak main-main dalam penyusunan anggaran daerah.
Hal itu disampaikan dalam Rapimnas Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara, Selasa .
“Perencanaan anggaran di daerah sangat tergantung dari teman-teman di DPRD bersama pemda itu satu kesatuan untuk menyiapkan anggaran, mengawasi program pemerintah, menyusun perda. Itu satu tidak terpisahkan,” kata Tjahjo.
Ia meminta agar semua anggota DPRD yang hadir di sana lebih berhati-hati area rawan korupsi seperti menyangkut perencanaan anggaran menyangkut dana hibah dan bansos menyangkut retribusi dan pajak, menyangkut pengadaan barang dan jasa.
Menurut Tjahjo, kini aktivitas operasi tangkap tangan (OTT) KPK kini mulai menyasar pada dugaan korupsi yang nominalnya rendah. Hal ini dikarenakan kinerja inspektorat daerah belum terlalu optimal. Padahal fungsi inspektorat sebagai mata telinga kepala daerah.
“Saya awalnya complain dengan KPK. Ngapain KPK urusi Rp 5-10 juta. Kalau kita melihat ke dalam fungsi inspektorat daerah, antara ada dan tiada,” ungkapnya.
Ketua ADKASI Lukman Said juga mengingatkan agar para anggota dewan di tingkat daerah tidak lagi tercatat kasus hukum, apalagi OTT dugaan kasus korupsi.
waspadai area rawan korupsi :
Tjahjo Kumolo mengatakan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu terakhir diharapkan dapat memberi efek jera kepada pejabat daerah.
Tjahjo mengingatkan pejabat daerah agar mewaspadai area rawan korupsi. “Setidaknya, dengan masifnya OTT akan memberikan efek jera. Kalau mengukur penghasilan ke atas terus maka tidak akan cukup,” ujar Tjahjo kepada wartawan , Selasa .
Dia mengingatkan bahwa pemerintah daerah (pemda) dan DPRD sama -sama memiliki posisi sebagai pejabat daerah. Dengan begitu, kedua pihak harus memahami area rawan korupsi.
“Sekarang ini teman-teman anggota DPRD dan SKPD yang terjerat (OTT KPK) terkait perencanaan anggaran, khususnya bagi perencanaan anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos), retribusi, pajak serta pengadaan barang dan jasa,” kata Tjahjo.
Dia meminta baik DPRD maupun pemda tidak saling ‘kongkalikong’ dalam penyelenggaraan anggaran daerah. Sebab, Tjahjo mengungkapkan tren korupsi SKPD dan DPRD meningkat setiap tahunnya.
“Kami minta kepada teman-teman DPRD agar mendorong pemda untuk terbuka dalam penentuan anggaran dengan pemda,” ujarnya.

(Irfan) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi