HTML

HTML

Minggu, 04 Juni 2017

Mendagri Meminta Agar Pemda Amanah dan Percepat Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat

JAKARTA , 03 Juni 2017– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar pemerintah daerah (pemda) mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan kelurahan bisa amanah dalam upaya mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Hal itu diungkapkan di sela-sela pentas pegelaran wayang di Lapangan Simpanglima, Semarang, Jumat dini hari. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian acara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diagendakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Kota Semarang.
Tjahjo mengatakan, sebagai pemerintah mulai dari menteri, bupati, walikota sampai pemerintahan di bawahnya, harus amanah mempercepat pembangunan dan percepat kesejahteraan rakyat. Setiap kebijakan politik pembangunan diminta menjabarkan nilai-nilai Pancasila.
“Pancasila sebagai dasar negara, panduan setiap pengambilan kebijakan poltik pembangunan mulai Presiden sampai RT/RW, siapapun kalau bisa jabarkan nilai dalam sila-sila Pancasila,” kata Tjahjo.
Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama kerja membangun kerukunan bersama. Indonesia merupakan bangsa yang besar, bersuku-suku, perbedaan agama dan golongan, untuk itu, ia imbau agar masyarakat bisa saling memahami dan menghargai.
Jika hal itu dilakukan maka kegotongroyongan, kerukunan warga negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, golongan, kepentingan, politik akan bisa menyatu. Bangsa ini, pesan dia harus saling asih asuh dan mengingatkan untuk komitmen membangun bangsa.
“Indonesia sudah 71 tahun merdeka, jangan sampai karena rasa kebencian dan perbedaan pendapat, malah memecah belah kebersamaan kita,” ujar dia.
(Ikhsan) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi