HTML

HTML

Rabu, 21 Juni 2017

Kesepakatan Perdagangan Bilateral RI Dengan Inggris Berdasarkan PRM

INGGRIS , 17 Juni 2017-Pusat P2K2 Amerika dan Eropa telah melakukan pertemuan riset (Policy Research Meeting – PRM) dengan berbagai lembaga think tank di Inggris. Dalam kegiatan PRM tersebut, beberapa lembaga seperti Legatum Institute, Chatham House, dan Global Counsel menyampaikan pendapat bahwa Indonesia perlu membuka pembicaraan mengenai kesepakatan perdagangan bilateral dengan Inggris (PTA/FTA) tanpa harus menunggu selesainya proses negosiasi Inggris dengan Uni Eropa.
Dalam proses negosiasi Brexit yang sedang berlangsung, telah ada beberapa negara membuka jalan pembicaraan informal kerja sama perdagangan dengan Inggris, yakni Amerika Serikat, Tiongkok, India, Swiss, Ausralia, dan Selandia Baru.
Pusat P2K2 Amerika dan Eropa juga melakukan pertemuan dengan Amnesty International (AI) dalam rangka mendapatkan informasi tentang report on palm oil scandal yang ditebitkan oleh AI. Dalam kaitannya dengan masalah tersebut pula, Global Counsel menyampaikan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan menjajaki untuk memiliki framework standardisasi bagi sustainable palm oil dengan mengikuti format seperti FLEGT di sektor logging.
 (Vincent) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA
Sumber:Pusat P2K2 Amerika dan Eropa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi