HTML

HTML

Selasa, 30 Mei 2017

Presiden:Hal-hal Yang Berkaitan Dengan Kebutuhan Menjelang Hari Raya Idul Fitri Agar Betul-betul diPerhatikan

Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Sidang Kabinet Pripurna, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5) sore.
BOGOR ,29 May 2017-Presiden Joko Widodo meminta agar dalam menjelang Hari Raya Idul Fitri, hal-hal yang berkaitan dengan kelancaran mudik, moda transportasi, stok BBM (Bahan Bakar Minyak), harga-harga bahan-bahan pokok, semuanya agar betul-betul di lapangan dikontrol betul, dicek.
Hal ini dimaksudkan agar kejadian-kejadian yang tidak diinginkan itu tidak terjadi.
“Apabila ada hal yang masih kurang, agar dalam kesempatan waktu yang masih kurang lebih 1 bulan ini bisa dikejar untuk diselesaikan,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Sidang Kabinet Pripurna, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin sore.
Presiden yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla itu juga menekankan pentingnya stabilias keamanan. Ditegaskan Presiden, agar naninya saat memasuki Hari Raya Idul Fitri, rasa aman masyarakat itu harus ada. Untuk itu, Presiden mengingatkan pentingnya berhati-hati terhadap ancaman terutama terorisme.
Sidang Kabinet Paripurna ini dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menhub Budi K. Sumadi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan lainnya.


(DND/RMI/SM/UN/RAH/ES) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi