HTML

HTML

Senin, 22 Mei 2017

Presiden Tiba di Riyadh Guna Ikuti KTT Arab, Islam dan Amerika

                           Presiden saat tiba di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (21/5)
RIYADH ,21 May 2017-Setelah menempuh perjalanan hampir 12 jam, pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo tiba di Pangkalan Udara King Salman, Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (20/5)  pukul 20.15 Waktu Setempat (WS) atau Minggu (21/5)  pukul 00.15 WIB.
Kedatangan Presiden dan rombongan dijemput langsung oleh Deputi Gubernur Riyadh Pangeran Mohammed bin Abdulrahman bin Abdulaziz dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.
Hari Minggu , Presiden Jokowi dihadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Arab Islam Amerika di King Abdulaziz Convention Center, Riyadh. KTT ini juga dihadiri oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Kepala Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden (Setpres) Bey Machmudin dalam siaran persnya menatakan, pada KTT tersebut, Kepala Negara akan menyampaikan pesan dan berbagi pengalaman kepada dunia Internasional dalam upaya Indonesia melawan radikalisme dan terorisme.
“Selain itu, Presiden juga akan menyampaikan pentingnya kerja sama internasional dalam pemberantasan radikalisme dan terorisme,” kata Bey pada Minggu (21/5) pagi.
Petang harinya, Presiden dan Ibu Iriana bersama rombongan akan kembali ke tanah air dan diperkirakan tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin (22/5) pagi.
Mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana dalam penerbangan dari Jakarta menuju Riyadh, Arab Saudi,  di antaranya Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Trisno Hendradi, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri/KPN Andri Hadi, Komandan Paspampres Mayjen TNI (Mar) Suhartono, Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono dan Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Ari Setiawan.
(ES) MHI 
Sumber:(BPMI Setpres)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi