HTML

HTML

Rabu, 17 Mei 2017

Presiden Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tindak Tegas Siapa Saja Yang Mengganggu NKRI

Presiden Jokowi bertemu dengan tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Selasa (16/5).
JAKARTA ,16 May 2017-Presiden Joko Widodo menegaskan, dirinya telah memerintahkan kepada Kapolri, kepada Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Penegaskan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi kepada wartawan usai bertemu dengan tokoh lintas agama, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa siang.
Para tokoh lintas agama yang hadir dalam pertemuan itu adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin, Sekjen PBNU Hilmi Faishal Zaini, Ketua Walubi Hartati Murdaya, Ketua PGI Dr. Henriette T.H. Lebang, Ketua KWI Ignatius Suharo, Ketua Matakin Uung Sendana, dan  Ketua Majelis bidang Hukum dan HAM PP Muhamadiyah.
Mereka sepakat dan mendukung upaya penuh pemerintah, Presiden dan seluruh jajarannya, untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
“Kami juga mendukung upaya pemerintah untuk menghentikan segala upaya yang dapat menimbulkan terjadinya konflik di masyarakat. Kami sepakat untuk menguatkan rasa kebangsaan Indonesia dan menguatkan persaudaraan sebangsa dan setanah air atau yang kita sebut dengan ukhuwah Islamiyyah,” kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada wartawan usai bersama tokoh lintas agama bertemu Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa siang.
Santun dan Beradab

Ketua MUI memberikan keterangan kepada wartawan usai bersama tokoh lintas agama bertemu Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/5)
Atas nama tokoh lintas agama yan hadir dalam petemuan itu, Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin mengimbau kepada masyarakat agar di dalam menyampaikan aspirasinya walaupun Indonesia itu sebagai negara yang demokrasi, tapi demokratis, tapi aspirasi itu hendaknya disampaikan di dalam koridor hukum, kesantunan dan keadaban, dan dengan cara yang akhlakul karimah.
“Untuk mendukung upaya-upaya penguatan terhadap dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar KH. Ma’ruf.
Para tokoh lintas agama, lanjut Ketua Umum MUI itu, akan berusaha memperbanyak dialog-dialog kebangsaan atau halaqah kebangsaan di dalam kalangan masyarakat, supaya rasa kebangsaan masyarakat semakin kuat dan keutuhan bangsa semakin dapat terjamin
Sementara Presiden Jokowi dalam kesempatan itu didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Semua Bersaudara
Presiden Jokowi menegaskan bahwa kebebasan berpendapat, berserikat, dan berkumpul dijamin oleh konstitusi kita. Tetapi kebebasan tersebut harus sesuai dengan koridor hukum, harus sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan harus berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Jikalau pun dalam beberapa waktu terakhir ini ada gesekan antar kelompok di masyarakat, Presiden meminta agar mulai saat hal-hal tersebut untuk segera dihentikan.
“Jangan saling menghujat karena kita ini adalah saudara. Jangan saling menjelekkan karena kita ini adalah saudara. Jangan saling memfitnah karena kita ini adalah bersaudara. Jangan saling menolak karena kita ini adalah saudara,” kata Presiden seraya menambahkan, agar kita jangan  saling mendemo, karena akan habis energi kita untuk hal-hal yang tidak produktif itu.
Presiden Jokowi menegaskan, bahwa kita tetap saudara, saudara sebangsa dan setanah air.
Suasana pertemuan Presiden Jokowi bertemu dengan tokoh lintas agama, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/5).
Karena itu, Presiden mengaku senang mendengar komitmen semua tokoh agama dan umatnya untuk terus menjaga, terus mempertahankan, dan terus memperkokoh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Saya senang dan berterima kasih mendengar komitmen semua umat beragama untuk terus menjaga persatuan, persaudaraan, perdamaian, dan toleransi antar umat, antar kelompok, dan antar golongan,” ungkap Presiden.
Presiden juga senang dan berterima kasih atas komitmen semua pihak untuk membangun demokrasi yang sehat dan mendukung penegakan hukum.
(FID/JAY/ES) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi