HTML

HTML

Selasa, 30 Mei 2017

Presiden Meminta agar penyelesaian RUU Antiterorisme segera dikejar ke DPR Mengingat Rasa Aman Masyarakat

Suasana Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5) sore.
BOGOR ,29 May 2017-Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin sore, Presiden Joko Widodo mengingatkan jajaran terkait bahwa rasa aman masyarakat harus ada pada saat mereka nanti merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Untuk itu, Presiden mengingatkan pentingnya berhati-hati terhadap ancaman terutama terorisme.
Terkait ancaman-ancaman itu, Presiden Jokowi meminta agar penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiterorisme segera dikejar ke DPR.  “Ini Pak Menko Polhukam agar bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya, karena ini sangat-sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum untuk memudahkan, untuk memperkuat aparat-aparat kita bertindak di lapangan,” tegas Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menekankan perlunya memberikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU Antiterorisme itu. Ia meyakini, Menko Polhukam sudah mempersiapkan alasan-alasan mengenai perlunya TNI masuk dalam RUU Antiterorisme.
Presiden juga meminta agar Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT) terus melaksanakan program pencegahan penyebaran paham-paham terorisme melalui sekolah-sekolah, tempat-tempat ibadah, dan juga di dalam penjara.
“Kemudian juga di media sosial, karena ini juga akan sangat mengurangi aksi-aksi terorisme yang hampir semua negara sekarang ini mengalami,” tutur Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menhub Budi K. Sumadi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan lainnya.
(DND/RMI/SM/UN/ES) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi