HTML

HTML

Jumat, 26 Mei 2017

Pesiden Imbau Masyarakat Tenang dan Waspada Saat Jenguk Korban Bom Kampung Melayu

Presiden dan Wapres menjenguk korban bom Kampung Melayu, yang sedang dirawat di RS. Polri, Kramat Jati, Jakarta, Kamis (25/5).
JAKARTA ,26 May 2017-Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla,Ibu Mufidah Jusuf Kalla, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB, menjenguk korban bom Kampung Melayu, yang sedang dirawat di RS. Polri, Kramat Jati.
Di sini, ada tujuh korban teror bom Kampung Melayu yang tengah menjalani perawatan intensif. Presiden mendoakan para korban yang sedang menjalani perawatan dapat diberikan kesembuhan dalam waktu dekat sehingga dapat beraktivitas kembali.“Insha Allah yang berada di sini kita harapkan dalam sehari, dua hari, tiga hari, empat hari sudah bisa sembuh,” ucap Presiden.
Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Kepada wartawan usai mengunjungi para korban ledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi terorisme untuk beraksi di Tanah Air.
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa tidak ada tempat di negara kita, di Tanah Air kita ini bagi terorisme,” ujar Presiden.
Kepala Negara mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap segala ancaman. Karenanya, Presiden berpesan agar persatuan dan kesatuan di seluruh Tanah Air dapat terus dijaga dan dipelihara dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat, seluruh rakyat di seluruh pelosok Tanah Air agar semuanya tetap tenang dan menjaga persatuan. Tetapi kita juga tetap semuanya harus waspada dan kita semua harus bersatu melawan terorisme ini,” kata Presiden.
Menurut Presiden, kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di masa mendatang. Mengingat aksi teror bom tersebut dapat menyerang siapapun, mulai dari warga sipil hingga aparat penegak hukum.
“Betul-betul kita sangat menyesalkan ini karena kalau kita lihat tadi korbannya dari mahasiswi ada, sopir Kopaja ada, kemudian yang anggota Polri juga ada, kemudian pegawai juga ada,” tutur Presiden.
(ES) MHI 
Sumber:(BPMI Setpres)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi