HTML

HTML

Rabu, 17 Mei 2017

Pemerintah Klaim Telah Lakukan Simulasikan Penambahan Kursi DPR Untuk Dapil Tingkat Provinsi

JAKARTA 16 Mei 2017 11:16:31– Pemerintah mengklaim telah melakukan simulasi penambahan kursi DPR untuk daerah pemilihan (Dapil) tingkat provinsi. Sebanyak 3 kursi untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kepulauan Riau (1 kursi) dan Riau (1 kursi) dengan tambahan 5 kursi lagi untuk daerah lainnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan,  tambahan lima kursi itu sudah didasari pada simulasi Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) dibantu Kementerian Keuangan. Lima kursi ini di luar tambahan lima kursi akibat pembentukan daerah otonomi baru.
“Lima kursi ditambah lima opsi dari usulan pemerintah untuk Kaltara, Kepulauan Riau, dan Riau,” kata Mendagri Tjahjo di Jakarta, Selasa .
Jumlah tersebut masih dianggap minim bagi DPR, dimana mereka mengingkan ada penambahan 19 kursi DPR. Tentu, Pemerinta sendiri menilai kalau usulan tersebut terlalu banyak, namun masalah ini kata Tjahjo akan diupayakan lagi jalan keluarnya dengan lobi antarfraksi di DPR.
“Kami menganggap jumlah 19 orang itu kebesaran seperti simulasi DPR. Kalau tambahan lima anggota DPR usulan kami dianggap kurang, tentu masih bisa ada tawar-menawar,” ujar dia.
Tjahjo menargetkan, pembicaraan dan lobi antarfraksi dan DPR selesai pada akhir Mei. Usulan yang masuk ke Tim Perumus (Timus) antara lain tambahan lima kursi di luar lima kursi lain yang wajib disediakan pemerintah, artinya ada 10 kursi lagi untuk Pemilu Legislatif 2019.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo juga membantah bila dirinya dinilai telah sepakat dengan penambahan kursi untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Menurut dia, simulasi ini baru untuk penambahan kursi anggota lembaga legislatif di tingkat pusat, bukan daerah.
”DPRD yang saya pahami tetap atau tidak ada penambahan kursi dan tanpa ambang batas parlemen. Hanya penambahan kursi DPR yang masih perlu disimulasikan lagi,” kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, dalam lobi dengan panitia kerja dan diskusi dengan Ketua Pansus RUU Pemilu serta fraksi-fraksi, baru tercapai kesepakatan penambahan lima kursi anggota DPR. Soal penambahan kursi DPRD provinsi dan kabupaten kota, sama sekali tak disebutkan.
(Irfan) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01
Sumber :Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Terindikasi Hina Profesi Dan Karya Jurnalis, FKJI Sebut, Cabup Indramayu Lucky Hakim Provokator Dan Calon Pemimpin Biadab!

INDRAMAYU, MHI - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi