HTML

HTML

Selasa, 23 Mei 2017

Mendes Ajak Kepala Daerah Membangun Indonesia Lewat Daerah

JAKARTA ,22 Mei 2017 16:59:57– Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengajak kepala daerah membangun Indonesia lewat daerah. Mereka harus mampu menciptakan suasana kondusif di daerah saat isu-isu SARA dan radikalisme berkembang belakangan ini.
Eko mengatakan, Indonesia diprediksi akan menjadi salah satu negara dengan kekuatan ekonomi terbesar ketiga atau keempat di dunia pada ulang tahunnya yang ke-100 tahun.
Hanya saja, kata Eko, prediksi tersebut bisa saja meleset jika Indonesia yang akan berulang tahun ke-72 pada Agustus nanti masih terpecah belah oleh isu SARA.
“Jadi tinggal 22 tahun lagi kita bisa menjadi negara maju. Tidak ada rakyat miskin dan desa tertinggal,” kata Eko di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kementerian Dalam Negeri, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 8, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
Ia mencontohkan, sejumlah negara di Timur Tengah porak-poranda imbas dari konflik SARA. Padahal, produk domestik bruto per-kapita negara-negara itu jauh lebih tinggi dibanding Indonesia. Negara-negara tersebut dikatakan butuh 100 tahun lagi untuk ‘rebuid’ pada kondisi awal.
“Karenanya, ini menjadi tugas bersama agar isu tersebut tidak muncul, demi mencapai tujuan negara kita. Semua sia-sia kalau kita terpecah belah. Kebinekaan kita terganggu isu SARA yang timbul dan Indonesia tidak bertahan sebagai NKRI,” tambah dia.
Karena itu, demi mensejahterakan seluruh masyarakat, Presiden Joko Widodo telah memberi instruksi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang dimulai dari daerah pinggiran Indonesia, dengan memperkuat desa dan daerah tertinggal.
Makanya, Mendes Eko juga mengajak agar kepala daerah ini ikut serta aktif dalam program pengembangan desa. Dengan menumbuhkan tenaga kerja aktif di wilayah desa, setidaknya pendapatan rata-rata mereka Rp 2 juta per bulan, maka sumbangsihnya akan sangat besar.
“Pada 10 tahun ke depan, angkatan kerja aktif di Indonesia pada angka 200 juta. Bila ada 100 juta orang di desa dengan pendapatan mereka Rp 2 juta maka desa punya tingkat konsumsi Rp 1000 triliun per bulan, atau Rp 12 ribu triliun per tahun,” kata dia.
(Ikhsan) MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi