HTML

HTML

Selasa, 30 Mei 2017

Mendagri Berani Pastikan “Tak Ada Kongkalikong Pada Perolehan WTP diBPK !”

JAKARTA , 30 Mei 2017 13:23:17– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tak ada ‘kongkalikong’ atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2016.
Terkait adanya dugaan suap untuk mendapatkan opini WTP BPK oleh salah satu kementerian, kata Tjahjo hanya merupakan kasuistik. Kemendagri sendiri, kata dia sudah berupaya membenahi internal kementeriannya sejak 3 tahun belakangan ini.
“Tiga tahun ini kami intensif undang BPK, kordinasi, dan undang jajaran di setjen/ditjen dan badan. Tidak ada kongkalikong. Soal lainnya, ini hanya case saja, sudah diincar lama,” kata Tjahjo, Senin .
Untuk memperoleh opini BPK ini, kata Tjahj menjadi tanggung jawab masing-masing instansi. Dalam upaya memperoleh opini ini, banyak kementerian/lembaga yang mengaku kesulitan. Misal, ada kementerian yang 12 tahun menunggu, baru tahun ini WTP.
“Upaya atau good will (dari masing-masing kementerian) itu ada, hanya perlu pengendalian diri,” tambah Tjahjo.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo mengutarakan rasa syukunya atas capaian Kemendagri yang mendapatkan opini WTP  selama 3 tahun berturut-turut dalam laporan hasil pemeriksaan kementeriannya di BPK pada Senin kemarin.
“Kami mensyukuri karena ini tanggung jawab kami yang akan dipertahankan kepada pemerintahan,” ujar Tjahjo di Kantor BPK.
Tjahjo mengungkapkan, untuk meraih opini WTP tidaklah mudah karena Kemendagri harus bekerja keras dengan melakukan penataan sistem kerja, serta penguatan sistem pengawasan, jelasnya.
(Irfan)MHI 
Sumber :Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi