HTML

HTML

Kamis, 18 Mei 2017

Kunjungan Kenegaraan Pertama Presiden Lithuania keIndonesia

Presiden Jokowi menyambut kedatangan Presiden Republik Lithuania, Dalia Grybauskaitè, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5)
JAKARTA ,17 May 2017-Presiden Republik Lithuania, Dalia Grybauskaitè, Rabu siang, mengunjungi Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta. Kedatangan Presiden Dalia disambut dengan upacara kenegaraan.
Pasukan Marching Band Paspampres, pasukan berkuda, dan pasukan berbaju adat Nusantara mengiringi kedatangan Presiden Dalia itu melewati Tugu Monas dan kemudian memasuki halaman Istana Merdeka.Selanjutnya, Presiden Joko Widodo langsung menyambut kehadiran Presiden Dalia seusai turun dari mobil kenegaraan yang membawanya untuk kemudian menerima karangan bunga yang dibawa oleh siswa-siswi​ sekolah dasar.
Presiden Jokowi menyambut kedatangan Presiden Republik Lithuania, Dalia Grybauskaitè, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5)
Kumandang lagu kebangsaan kedua negara serta 21 kali dentuman meriam menandai kehadiran Presiden Dalia.
Usai memeriksa pasukan, Presiden Joko Widodo dan Presiden Dalia berfoto bersama di ruang kredensial Istana Merdeka. Selanjutnya, usai mengisi buku tamu, Presiden Joko Widodo dan Presiden Lithuania menuju teras belakang Istana Merdeka untuk berbincang-bincang atau Veranda Talk.
Presiden Joko Widodo dan Presiden Dalia berbincang-bincang bersama diruang    Veranda Talk (17/5).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kunjungan Presiden Lithuania, Dalia Grybauskaitè, ke Indonesia merupakan kunjungan yang bersejarah.
“Untuk pertama kali Presiden Lithuania ke Indonesia, dan juga untuk pertama kali pertemuan Presiden Indonesia dengan Presiden Lithuania sejak dijalinnya hubungan diplomatik 24 tahun yang lalu,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataan bersama dengan Presiden Dalia Grybauskaitè, di Istana Merdeka, Rabu siang.
Pernyataan bersama itu dilakukan setelah kedua kepala pemerintahan melakukan pertemuan bilateral dan menyaksikan penandatanganan beberapa kerja sama, di ruang kredensial Istana Merdeka.
Presiden Jokowi dalam pernyataan bersama dengan Presiden Dalia Grybauskaitè, di Istana Merdeka (17/5).
Kesepakatan atau MoU yang ditandatangani yaitu nota kesepahaman di bidang energi, yaitu energi baru terbarukan dan konservasi energi, serta nota kesepahaman di bidang transportasi.
Perdagangan dan Investasi
Presiden Dalia seusai turun dari mobil kenegaraan yang membawanya untuk kemudian menerima karangan bunga yang dibawa oleh siswa-siswi​ sekolah dasar (17/5).
 Menurut Presiden Jokowi, Indonesia dan Lithuania menggunakan momentum bersejarah ini untuk membahas peningkatan kerja sama bilateral kedua negara.
Yang pertama, kerja sama di bidang energi, yang menyangkut energi biomassa, energi dari sampah, dan juga gas. Yang kedua, di bidang IT, baik untuk penggunaan di transportasi darat maupun di penerbangan, serta di bidang-bidang yang lainnya.
“Kita juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi. Dan, kita juga mendorong agar negoisasi Indonesia dan IEU-Comprehensive Partnership Agreementakan dapat segera diselesaikan,” kata Presiden.
Indonesia, lanjut Presiden, juga telah menyampaikan concern terhadap terus berlangsungnya kampanye hitam dan tindakan diskriminatif produk sawit Indonesia di Eropa.
“Dan, tadi kita juga meminta dukungan Lithuania agar produk sawit Indonesia diperlakukan secara fair,” ujarnya.
Jumlah wisatawan Lithuania dalam 4 tahun terakhir ini, lanjut Presiden, meningkat sangat signifikan, yaitu meningkat 183% dari tahun 2013 ke 2016.
“Saya menyambut baik penandatanganan 2 (dua) kesepakatan kerja sama di bidang energi baru terbarukan, dan konservasi energi, serta di bidang transportasi,” pungkas Presiden.
pertemuan Dalam membahas peningkatan kerja sama bilateral kedua negara di Istana Merdeka (17/5).
Tampak mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menlu Retno Marsudi, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menhub Budi K. Sumadi.
(FID/RAH/ES/OJI) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi