HTML

HTML

Kamis, 18 Mei 2017

Kemlu dan CfDS UGM Gelar”Experts Meeting on Digital Diplomacy” diYogyakarta

YOGYAKARTA , 17 Mei 2017-Perkembangan teknologi dan digitalisasi telah memengaruhi dinamika politik luar negeri dunia, termasuk aktor-aktor yang terlibat di dalamnya. Hal ini turut mengubah strategi pemerintah dalam menentukan kebijakan luar negeri Indonesia.
Merespons fenomena dan perubahan ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengadakan Experts Meeting on Digital Diplomacy yang bekerja sama dengan Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM pada Rabu.
Acara ini secara khusus membahas tantangan dan peluang perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam membantu diplomasi Indonesia.
Menurut Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM. Fachir, dalam pidato pembukanya, diplomasi harus mampu menjawab tantangan-tantangan digital. Dunia digital mengubah partisipan, mendorong semangat keterbukaan dan transparansi. Perkembangan digital juga telah menciptakan sumber informasi baru dan tantangan paradox of plenty. Menurut Wamenlu RI, diplomasi harus mampu merebut ruang informasi publik dan menyajikan informasi secara cepat, tepat dan benar.
Harapan yang sama disampaikan oleh UGM dan CfDS, selaku lembaga akademik yang turut berkontribusi memberikan edukasi tentang perkembangan teknologi digital. Menurut Direktur Eksekutif Center for Digital Society, Dr. Nanang Pamuji Mugasejati pada sesi pleno, dengan adanya aspek digital maka efisiensi strategi diplomasi pun semakin memungkinkan. Begitu juga apabila dilihat dari aspek pengoptimalan anggaran diplomasi.
Pertemuan yang berlangsung di Fisipol UGM ini dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pleno dan sesi working group yang terdiri dari tiga kelompok. Masing-masing working group akan membahas tentang konseptualisasi diskursus, evaluasi, dan masa depan diplomasi digital Republik Indonesia. Adapun pertemuan ini akan diikuti sekitar 30 pakar di bidang diplomasi dan teknologi informasi komunikasi dan lebih dari 100 praktisi yang terdiri pengamat, konsultan, akademisi, para ahli di bidang teknologi informasi komunikasi, public figure, dan diplomat asing dari negara-negara sahabat.
Hasil diskusi tiap working group akan dirangkum menjadi rekomendasi kebijakan yang diserahkan ke Kemlu RI, melalui perwakilannya, Azis Nurwahyudi, Sekretaris Ditjen Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu RI. Rekomendasi kebijakan ini secara khusus akan menjadi rujukan Kemlu RI dalam memetakan kebijakan diplomasi digital. Ke depannya diharapkan lebih banyak diplomat dan Duta Besar yang memanfaatkan kemajuan teknologi memaksimalkan pencapaian kepentingan nasional Indonesia di masa yang akan datang.
(Joshua) MHI 
Sumber:(CfDS UGM/Infomed)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi