HTML

HTML

Rabu, 17 Mei 2017

Kabupaten Seluma Dapat Alokasi Anggaran APBN Terbitkan KIA 2017

             Foto Hartono Seluma.
SELUMA ,16 Mei 2017 10:40:46– Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menjadi salah satu dari 50 kabupaten/kota yang memperoleh alokasi anggaran APBN dalam menerapkan Kartu Indentitas Anak (KIA) pada 2017 ini. Pertimbangannya, daerah tersebut memiliki prestasi lantaran akta kelahiran mencapai 86 persen.
Mewakili Dirjen Dukcapil, Direktur Pencatatan Sipil, Anny Julistiani yang hadir di acara launching penerbitan KIA menyampaikan, penerapan KIA di Kabupaten Seluma didasari tingginya cakupan kepemilikan Akta Kelahiran saat ini yang mencapai 86 persen.
“Capaian ini yang tertinggi dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang telah menerapkan KIA. Sebelumnya, anggaran KIA juga diberikan kepada Kabupaten Muko-Muko pada tahun 2016,” kata Anny, belum lama ini
Ia berharap, apa yang diraih Kabupaten Seluma dan Muko-Muko dapat memberi semangat kepada daerah lain untuk melakukan capaian-capaian dalam pelayanan administrasi kependudukan, khususnya terkait Akta Kelahiran dan KIA.
Penerapan KIA Kabupaten Seluma dilaunching secara resmi oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Daerah, Kabupaten Seluma pada April 2017 lalu.
Menurut Wagub, penerbitan KIA dinilainya sangat penting dan merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program-program pemerintah.
“Hal ini sebagai bentuk perwujudan kepedulian dalam memberikan identitas bagi penduduk yang berusia di bawah 17 tahun,” ujar dia.
Wagub melanjutkan, pemberian KIA pada anak harus didukung seluruh pihak. OPD juga harus ikut mendorong program ini agar terlaksana dengan baik.
“Diharapkan Dinas Dukcapil bisa membentuk tim kecil untuk mendatangi setiap pelosok guna mendukung terwujudnya 100 persen cakupan Akta Kelahiran,” lanjut Rohidin.
Cakupan kepemilikan Akta Kelahiran menurutnya penting karena menjadi syarat pemberian KIA pada anak sebelum memiliki identitas KTP-el.
Sementara itu, Bupati Seluma, Bundra Jaya, mengaku optimis penerapan KIA di daerahnya akan berjalan baik. Baginya KIA punya banyak manfaat, selain sebagai tanda pengenal seperti halnya KTP-el, KIA juga bisa digunakan untuk pendaftaran sekolah, transaksi keuangan di perbankan, pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
“Bisa juga sebagai klaim santunan kematian dan yang lebih penting untuk mencegah perdagangan anak serta untuk keperluan lain yang butuh identitas diri anak,” imbuhnya.
Bersamaan dengan kegiatan ini, juga diserahkan sebanyak 2.000 KIA kepada perwakilan anak. Jumlah ini merupakan hasil cetakan perdana Dinas Dukcapil, yang merupakan bagian dari 4.300 pemohon KIA yang sudah masuk database. Tingginya animo masyarakat menunjukkan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Dukcapil***
(Sofiana) MHI LOGO MEDIA HUKUM INDONESIA 01
Sumber :Humas Puspen Kemendagri/Ditjen Dukcapil Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Terindikasi Hina Profesi Dan Karya Jurnalis, FKJI Sebut, Cabup Indramayu Lucky Hakim Provokator Dan Calon Pemimpin Biadab!

INDRAMAYU, MHI - Buntut dugaan penghinaan yang dilakukan secara Eksplisit bahwa "Wartawan Tidak Waras" dan Produck Wartawan adalah...

Postingan Terkini


Pilihan Redaksi