HTML

HTML

Rabu, 05 April 2017

Perkembangan Penyidikan Dugaan TiPiKor Penjualan Tanah Milik Negara Di Jalan Kalimalang Raya

Lambang sari                                                                  Desa Lambang Sari
Press Release:
JAKARTA ,(03-04-2017)-Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan Tanah Milik Negara seluas 4,8 Ha di jalan Kalimalang Raya Kelurahan Lambangsari ,Kecamatan Tambun Selatan ,Kabupaten Bekasi ,Provinsi Jawa Barat oleh PT. Adhi Karya kepada Hiu Kok Ming, adalah sebagai berikut :
  • Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap terhadap Saksi Muhammad Saiful Iman jabatan mantan Direktur Utama PT. Adhi Karya Tahun 2007.
  • Sekitar pukul 10.00 Wib telah hadir Saksi Muhammad Saiful Iman memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan terkait penjualan tanah di tahun 2007 oleh PT. Adhi Karya kepada PT. Adhi Realty (anak perusahaannya).
  • Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan Tanah Milik Negara seluas 4,8 Ha di jalan Kalimalang Raya Kelurahan Lembangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat oleh PT. Adhi Karya kepada Hiu Kok Ming telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 21 (dua puluh satu) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

          Drs. M. RUM, SH.,MH                          (Joggie) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi