HTML

HTML

Rabu, 05 April 2017

Mendagri Minta Petugas Berikan Layanan Terbaik Terkait Data Kependudukan

JAKARTA ,03 April 2017 14:50:30– Pemerintah telah melangsungkan proses pengadaan blanko KTP elektronik pada tahun ini sebanyak 7 juta keping. Dalam waktu dekat, blanko tersebut akan didistribusikan ke daerah-daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum menerima secara fisik kartu identitas tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, April ini Kemendagri melalui Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mulai mencetak blanko KTP-el. Sebanyak 7 juta keping blanko akan disiapkan, selanjutnya didistribusikan ke daerah yang membutuhkan blanko tersebut.
“April ini sudah mulai cetak dan dikerjakan oleh perusahaan dalam negeri. Urusan KTP dan akte kelahiran sudah bisa teryalani dengan baik, Kemendagri harus terus berbenah diri berikan pelayanan optimal ke masyarakat,” kata Mendagri Tjahjo dalam Apel Upacara Bendera di Jakarta, Senin .
Dia juga mengatakan, adanya keterlambatan pelayanan belakang ini, tak sepenuhnya menjadi kesalahan pemerintah. Sebab, proses hukum atas dugaan korupsi KTP-el  yang tengah ditangani KPK diakuinya mengganggu kinerja para petugas Dukcapil, baik tingkat pusat maupun di daerah.
“Wajar kalau secara psikis menganggu. Bayangkan lebih dari 100 orang pejabat kita dipanggil KPK, mulai dari staf dukcapil, pusat dan daerah. Tapi sekarang, semuanya berjalan baik,” ujar dia.
Menurut Tjahjo, pemerintah tetap bekerja keras. Ia membantah kalau ada pihak yang menilai bahwa Kemendagri gagal dalam menjalankan program KTP-el. Sejak menjadi Mendagri, ia mengakui sudah berupaya sebaik mungkin, kini sebanyak 96,7 persen wajib KTP telah merekam data kependudukan.
Sebagai informasi, saat ini secara nasional, dari total 178 juta penduduk yang wajib KTP el, ada sebanyak 4,5 juta penduduk Indonesia yang sudah merekam data tunggal namun belum mendapatkan blanko KTP el. Disamping itu, yang masih memiliki data ganda ada sebanyak 3,2 juta penduduk Indonesia.
(Irfan) MHI 
Sumber :Humas Puspen Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi