HTML

HTML

Selasa, 04 April 2017

Mendagri Instruksikan IPDN Untuk Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Aturan ! Terkait Pembunuhan Siswa

JAKARTA ,02 April 2017 21:51:20– Menanggapi kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan instruksi kepada rektor dan juga pimpinan pengasuh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membangun suasana kekeluargaan pada proses pendidikan di kampus revolusi mental tersebut.
“Kami (Kemendagri) menginstruksikan kepada rektor dan seluruh jajaran pimpinan pengasuh IPDN untuk terus meningkatkan kedisiplinan yang ketat dalam suasana kekeluargaan,” ungkap Mendagri melalui pesan tertulis.
Sebagai menteri, Tjahjo tidak menginginkan terjadi lagi kasus yang sama. Maka dia meminta pihak kampus IPDN untuk memberikan sanksi yang tegas jika ada praja IPDN yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran.
“Yang tidak disiplin apalagi melakukan pelanggaran harus diberi sanksi dan dikeluarkan,jangan memberi peluang terjadinya ekses-ekses yang tidak diinginkan,” kata Tjahjo.
Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,seperti contohnya tekanan mental yang dialami praja,  Mendagri meminta untuk mengikutsertakan peran psikolog sehingga ada ruang konsultasi bagi praja IPDN.
“Libatkan psikolog di kampus-kampus, IPDN khususnya, agar ada ruang konsultasi bagi Praja IPDN yang ada tekanan mental misalnya,” tandas dia.
(Irfan) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi