MATARAM ,03 April 2017 18:18:30– Setelah sukses di Provinsi Sumatera Barat di awal Maret lalu, Ditjen Dukcapil Kemendagri kembali hadir di Kota Mataram Provinsi NTB untuk melakukan sosialisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dana pelayanan administrasi kependudukan.
Sosialisasi ini dalam rangka penerapan Permendagri Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Juknis Penggunaan DAK Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan.
Sosialisasi DAK mengundang para pejabat yang mengurus administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi NTB. Kegiatan berlangsung selama tiga hari pada tanggal 23 sampai 25 Maret 2017 di Hotel Lombok Raya, Mataram.
Sementara itu, Kabag Perencanaan Ditjen Dukcapil, Benny Kamil dalam laporannya menyampaikan, DAK yang disosialisasikan saat ini merupakan bagian dari dana perimbangan. Dana perimbangan ini, menurut Benny, sudah ada sejak tahun 2003.
“Lahirnya Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di Pasal 87 itu dijelaskan bahwa program kegiatan fisik dan non fisik itu dibiayai melalui anggaran APBN. Mulailah saat itu dianggarkan melalui APBNP dalam bentuk dekonsentrasi dan tugas pembantuan”, jelas Benny Kamil di Mataram, Kamis, belum lama ini.
Lebih lanjut, Benny Kamil menjelaskan bahwa tujuan diadakan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi dan pandangan terkait bagaimana pengelolaan dana DAK nonfisik Adminduk, baik di provinsi dan kabupaten/kota, yang mengacu kepada Juknis yang diatur dalam Permendagri.
“Selain itu, juga karena DAK nonfisik ini baru pertama kali diterapkan di jajaran Dukcapil. Dan sekarang DAK ini satu-satunya yang ada di Kemendagri. Sementara dulu ada DAK fisik yang dikelola Bangda (Ditjen Bina Bangda Kemendagri)”, tambah Benny Kamil.
Selain DAK nonfisik, ke depan menurut Benny Kamil, Ditjen Dukcapil sedang mengupayakan adanya DAK fisik, meski hal itu baru pada tataran keinginan dan belum masuk dalam pembahasan dengan pimpinan.
Selain Kabag Perencanaan, turut hadir membuka kegiatan sosialisasi adalah Kepala Dinas PMPD Dukcapil Prov. NTB, Rusaman. Ia menyampaikan bahwa pihaknya merasa tertantang mengelola anggaran DAK nonfisik disertai dengan tugas administrasi kependudukan yang diakuinya sangat berat.
Menurutnya, Dinas PMPD Dukcapil mencoba untuk membuat program yang selama ini disebut Jemput Bola, berinovasi menjadi Jemput Antar Bola. Hal ini dilakukan dengan cara petugas Dukcapil datang ke desa untuk menjemput perekaman dan pendataan.
Lalu, Kepala Desa dan perangkatnya melengkapi data warga, lalu mengantarnya ke rumah-rumah ketika dokumennya sudah jadi. “Itu konsep yang kita bangun. Dan saya sudah sosialisasi kepada Kepala Desa dan ini menarik ketika bergabung dengan Dukcapil. Itu satu konsep awal”, jelas Rusaman.
Selain itu, Rusaman juga menghimbau jajarannya untuk mengikuti ketentuan pengelolaan DAK nonfisik sebagaimana diatur melalui Permendagri 102 Tahun 2016.
(Aji) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar