HTML

HTML

Kamis, 30 Maret 2017

Presiden Minta Dana Desa Dimanfaatkan Untuk Turunkan Jumlah Penduduk Miskin

Presiden Jokowi bersiap memimpin rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/3) siang.
JAKARTA ,29 Mar 2017-Berdasarkan data yang diterimanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, persentase kemiskinan di pedesaan tercatat 13,96 persen, hampir dua kali lipat persentase penduduk miskin di kota sebesar 7,7 persen. Untuk itu, pemerintah akan terus meningkatkan alokasi Dana Desa agar memberikan manfaat bagi warga di desa, terutama pada penurunan jumlah penduduk yang miskin.
“Pada tahun 2015 dialokasikan Rp20,7 triliun, 2016 dialokasikan Rp46,9 triliun, dan pada 2017 pemerintah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp60 triliun,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas tentang Percepatan Pembangunan Desa, di Kantor Presiden, Rabu siang.
Presiden berharap agar penyaluran dan pemanfaatan dana desa tersebut bisa betul-betul efektif, sehingga memberikan manfaat bagi warga di desa, terutama pada penurunan jumlah penduduk yang miskin.
Terkait dengan penyaluran Dana Desa itu, Presiden Jokowi mengaku mendapatkan laporan bahwa pada Tahun Anggaran 2016 masih ada 4 (empat) kabupaten/kota yang Dana Desanya tidak cair dari Rekening Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah, karena keterlambatan di pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, ada 241 desa yang belum menerima dana desa karena berbagai faktor.
“Saya minta masalah ini segera diatasi. Dan tahun 2017, saya minta dipastikan betul semua desa bisa menerima Dana Desa,” tegas Presiden.
Potensi Ekonomi Desa
Menyinggung pemanfaatan Dana Desa, Presiden menekankan agar dilihat lagi dampaknya pada upaya peningkatan produktivitas perekonomian desa, serta upaya mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di desa.
Dari data yang diterimanya, menurut Presiden, pemanfaatan Dana Desa lebih banyak difokuskan 29 persen untuk memperbaiki infrastruktur yang mendukung pergerakan ekonomi desa, seperti jalan desa, jembatan, pasar desa, fasilitas air bersih, sumur, embung, dan saluran irigasi.
Untuk tahap berikutnya, Presiden Jokowi menginginkan agar alokasi Dana Desa lebih besar lagi digunakan untuk pengembangan potensi ekonomi desa, terutama untuk sektor pertanian, perikanan, dan industri UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di desa.
Selain itu, lanjut Presiden, Dana Desa juga harus terus didorong agar partisipasi warga untuk ikut terlibat dalam peningkatan kualitas hidup warga desa, sekaligus untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran.
“Dalam pengembangan potensi ekonomi desa, pendekatannya tidak bisa parsial, tidak boleh sektoral, tapi betul harus integratif dari hulu sampai hilir,” tegas Presiden.
Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan Budi K Sumadi, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
(DND/SM/JAY/ES) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi