HTML

HTML

Minggu, 26 Maret 2017

Presiden : Ini Bukti KepemilikanTanah NKRI ! Saat Serahkan 1.158 Sertifikat

SUMUT ,25 Mar 2017-Usai menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dan Program Keluarga Harapan (PKH), Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.158 sertifikat kepada perwakilan warga, di Taman Raja Batu, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu siang.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, sertifikat adalah hak status hukum dari tanah milik warga. “Simpan di tempat aman tidak kena bocor,” ujarnya.
Sertifikat yang diterima, lanjut Presiden, merupakan bukti kepemilikan tanah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Saya sudah perintahkan Kepala BPN tahun ini 5 juta sertifikat diberikan. Jika masalahnya (kekurangan) juru ukur bisa lewat outsourcing. Tahun depan targetnya 7 juta,” jelas Presiden.
Presiden Jokowi menegaskan, bahwa program reforma agraria merupakan wujud nyata keadilan, dan di negara maju sertifikat adalah hak pertama yang dimiliki seorang warga negara. “Rakyat bisa maju atau tidak jika punya sertifikat,” ujarnya.
Sertifikat, lanjut Presiden, juga bisa dilakukan untuk mengajukan pinjaman. “Jika untuk agunan, bisa untuk modal kerja, tapi jangan untuk beli mobil dan tidak produktif,” tutur Presiden.
Sertifikat, lanjut Presiden bisa untuk mendapatkan income dan modal lebih banyak.
Presiden Jokowi menjelaskan, saat 100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2045 mendatang, pendapatan perkapita akan mencapai 2.900 dollar AS, dan tidak ada kemiskinan saat itu. Namun ia mengingatkan, untuk mencapai hal tersebut syaratnya yaitu kestabilan politik.
Buruh Tani
Sebelumnya Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam laporannya menyampaikan ke-1.158 sertifikat itu dibagikan kepada perwakilan masyarakat Sumatra Utara.
“Pembagian sertifikat bagi BUMN, TNI/Polri, buruh tani, wiraswasta, petani, dan masyarakat lainnya,” ungkap Sofyan.
Jumlah penerima sertifikat dari Kabupaten Mandailing Natal adalah 200 orang, Kota Padang Sidempuan 80 orang, Kota Tanjung Balai 60, Langkat 150, Tapanuli Utara 65 orang, Binjai 15 orang, Nias 9 orang, dan Serdang Bedagai 75 orang. Sementara dari Kabupaten Samosir 3 orang penerima, Tapanuli Tengah 29 penerima, Kota Sibolga 34, Kota Tebing Tinggi 5 orang, Humbang Hasundutan 21, Tapanuli Selatan 64, Nias Selatan 2 orang, Asahan 100 orang, Kota Medan 19 orang, Pematang Siantar 25 orang, Simalungun 65 orang, Toba Samosir 17 orang, Labuhan Batu 55 orang, dan lainnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Ibu Negara Iriana, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi.
(EN/OJI/ES) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi