MEDAN ,(27/03/2017)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyelenggarakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di halaman sekolah SMP Negeri 17 Medan, Senin . Kegiatan Penerangan Hukum Program JMS yang berlangsung dari jam 07.30 Wib s/d 08.30 Wib ini dilaksanakan dalam bentuk upacara bendera yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, para guru dan siswa/i SMP Negeri 17 Medan dengan jumlah peserta sebanyak 1.000 peserta.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kejaksaan Negeri Medan yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intel Kejari Medan, Erman Syafrudianto. Dalam pengarahannya disampaikan kepada para siswa/i yang hadir perihal pengenalan tugas pokok dan fungsi Jaksa dalam penegakkan hukum, aspek-aspek hukum serta perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.
Lebih lanjut Kasi Intel menerangkan, dengan adanya kegiatan penerangan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejari Medan ini, tentunya akan lebih menambah wawasan para siswa/i untuk lebih mengenal tentang tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakkan hukum. Adanya program JMS ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan menghindari para siswa/i melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, baik dilingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
(Bsr) MHI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar