HTML

HTML

Sabtu, 25 Maret 2017

Kejari Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu dan BB Perkara Pidum Lainnya


Kjri Makassar Lakukan Pemusnahan BB.bmp
MAKASSAR , (23/03/2017)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan pemusnahan barang bukti (bb) perkara tindak pidana umum diantaranya dari perkara narkoba, judi, senjata api dan senjata tajam yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dari pengadilan. Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman kantor Kejari Makassar, Jl. Amanagappa Nomor 15, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 1,4 kilogram, ganja sebanyak 400 gram, dan 200 butir pil ekstasi, 3585 butir Somadril, 303 butir Tramadol, dan 2844 butir THD.
Kejari Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu - kejari-makassar_20170323_201652.jpg

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Andi Usama mengatakan, “barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari ratusan perkara yang ditangani oleh Kejari Makassar dan Cabang Kejari Makassar di Pelabuhan Makassar pada periode bulan Juni 2016 sampai akhir bulan Februari 2017 dan sudah inkracht.”
Selain barang bukti narkoba, Kejari Makasar juga memusnahkan barang bukti berupa alat judi berupa 11 set kartu domino, dan 10 slot kartu joker. Dan senjata tajam, diantaranya 20 badik, 8 parang, 139 buah anak panah, 35 buah pelontar, 1 buah sangkur, 6 pisau, 4 pedang samurai, 1 senjata api rakitan, dan 1 buah kapal.
(Bsr) MHI 

2 komentar:

  1. agen togel terbesar dan terbaik indonesia klik4d yang sudah lama menemani anda bermain togel secara online, kami bandar togel dan togel online

    https://www.klik4d.site/prediksi-togel-akurat-hk-tanggal-03-juli-2019/
    https://www.klik4d.site/prediksi-togel-akurat-sgp-tanggal-07-agustus-2019/
    https://www.klik4d.site/kumpulan-makna-mimpi-cerai-dalam-togel/

    Link Official Bolavita : http://159.89.197.59/
    Telegram : +62812-2222-995
    Wechat : Bolavita
    WA : +62812-2222-995
    Line : cs_bolavita

    BalasHapus



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi