HTML

HTML

Minggu, 26 Maret 2017

Gedung Olahraga Lampung Harus Diperbaiki !

BANDAR LAMPUNG ,25 Maret 2017 21:07:57- Pembukaan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate Piala Mendagri ke-19 menyisakan tugas baru bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Gedung olahraga di wilayah selatan Sumatera ini perlu mendapat perhatian.
Kira-kira seperti itulah pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat membuka Kejurnas Karate di sana. Menurut dia, hal tersebut sudah menjadi program gubernur dengan anggaran tahun depan untuk segera direnovasi.
“Saya kira cukup. Tapi harus diperbaiki lagi. Anggarannya diatur sendiri oleh pemda,” kata Mendagri Tjahjo usai membuka Kerjunas Karate ke-19 Piala Mendagri di Lampung, Jumat .
Gedung ini memang terbilang sudah ada sejak lama. Namun, daerah ini harus memiliki area pusat olahraga yang bagus untuk menunjang kegiatan-kegiatan. Bahkan, skalanya bukan saja untuk nasional saja melainkan juga internasional.
Pembangunan spot olahraga ini, kata Tjahjo juga dalam rangka meneruskan program Mendagri zaman Rudini. Dengan cara membangun disiplin pegawai lewat sportivitas dan prestasi. Salah satunya, dengan momen kejuaraan karate ini.
“Ini sudah ke 19 karena dua tahun sekali, kami terus mendukung sepenuhnya setidaknya jangka pendek hasil dari kejurnas ini harus mampu merebut medali emas di Asian Games tahun depan,” ujar dia.
Sebelumnya, Mendagri  diberikan kesempatan membuka acara Kejurnas Karate Piala Mendagri ke-19. Mendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk terus berbenah diri. Salah satunya terhadap pembangunan sarana olahraga.
“Setidaknya setiap ibukota provinsi, setiap kota kabupaten harus punya sarana dan prasarana olah raga dalam upaya meningkatkan disiplin meningkatkan prestasi meningkatkan kejujuran yang harus dipunyai oleh seluruh atlet yang ada,” tandas dia.
(Irfan) MHI 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi