HTML

HTML

Rabu, 29 Maret 2017

Ditjen Polpum : “ Berbagai Macam Gaya kepemimpinan Yang Bisa diTerapkan Kepada Bawahan”

JAKARTA ,28 Maret 2017 20:40:00– Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan Pembinaan Disiplin dan Kepemimpinan, belum lama in, di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat.
Ketua Pelaksana sekaligus Kepala Bagian Umum, M.B. Saudy mengatakan tujuan dari kegiatan Pembinaan Disiplin dan Kepemimpinan ini adalah untuk lebih terjaminnya ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi ASN.
“Kita mendorong peningkatan kinerja dan perubahan sikap serta prilaku ASN serta meningkatkan tanggung jawab ASN”, ungkap dia.
Dalam kesempatan yang sama Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo menyampaikan terkait kedisiplinan dan kepemimpinan. Kepemimpinan menurut dia merupakan seni untuk mempengaruhi seseorang agar mau mengikuti apa yang disampaikan oleh pemimpin itu sendiri. Maka gaya antara kepemimpinan yang satu dengan yang lain berbeda.
Apabila kepemimpinan ini sudah berjalan maka hirarki kepemimpinan akan baik dan kegiatan Ditjen Polpum pasti berjalan.
“Ada yang kepemimpinan  yang sifatnya otoriter, ada yang sifatnya demokrasi, ada yang melalui sosialisasi, kebapaan, seperti teman, macam-macam yang bisa diterapkan kepada bawahan,”sambung dia.
Soedarmo berharap Ditjen Polpum mempunyai ciri atau warna tersendiri yaitu mencontoh yang baik yang mempunyai aturan, selanjutnya Soedarmo juga menyampaikan agar saling menghargai antar pimpinan terbawah dengan pimpinan tertinggi.
Sebagai informasi kegiatan ini akan diisi oleh Pemateri dari Biro Kepegawaian Kemendagri, terkait Permendagri Nomor 38 Tahun 2016, serta PP Nomor 53  Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
(Ira) MHI 
Sumber :Ditjen Polpum Kemendagri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Postingan Terupdate

Sidang Perkara No. 14/PUU-XXII/2024, Ahli : Sebagian Besar Notaris Berusia 70 Tahun Masih Kompeten Menjalankan Tugas

JAKARTA, MHI – Sidang permohonan uji materiil Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabata...

Postingan Terkini

Pilihan Redaksi